KAMPAR – Ketua DPRD Kampar, Muhammada Faisal, ST didampingi Wakil Ketua, Fahmil, SE, ME pimpin rapat Paripurna DPRD Kampar agenda penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kampar tahun anggaran 2019 di ruang rapat paripurna DPRD Kampar, Senin (6/7/2020).
Hadir dalam acara, Sekdakab Kampar Drs. yusri, M.Si mewakili Bupati Kampar, Forkopimda Kampar, Anggota DPRD Kampar, staf Ahli Bupati, Assisten dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup PemdaĀ Kampar.
Disampaikan, bahwa laporan keuangan telah disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau tanggal 12 maret 2020 dan telah dilakukanĀ tiga kali pemeriksaan oleh BPK RI Riau.
Laporan keuangan disajikan sesuai dengan peraturan perundangan yang ada dan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berhasil dipertahankan untuk yang ke-4 kalinya secara berturut-turut.
Lebih jauh, Yusri menerangkan secara rinci penggunaan anggaran dalam tahun 2019 kepada DPRD Kampar berikut aset yang ada dan arus kas.
Terima kasih atas kerjasama selama ini, mudah-mudahan kedepan dapat lebih ditingkatkan, ujar Yusri.
Kemudian dilakukan penyerahan RPP APBD Kampar tahun 2019 ke Ketua DPRD Kampar.
Demi kelancaran pembahasan mohon kiranya partisifasi OPD untuk dapat mengikuti rapat-rapat DPRD Kampar, ucap Faisal. (Syailan Yusuf)