Kamis, April 16, 2026
BerandaDaerahPelaku Pencurian Laptop Milik Seorang Dosen 'Digelandang' ke Polsek Rambah

Pelaku Pencurian Laptop Milik Seorang Dosen ‘Digelandang’ ke Polsek Rambah

ROKAN HULU(Auranews.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah berhasil melakukan penangkapan terhadap SM, (18th), laki-laki, tidak bekerja yang berdomisili di Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang merupakan seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian pada Rabu (24/7/2019).

Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua, SIK, MSi melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli, SH kepada wartawan, Kamis (25/7/2019) menyebutkan bahwa Pelapor dalam kasus ini bernama Muhammad Ilham (35th), seorang laki-laki yang beragama Islam dan berprofesi sebagai Dosen yang tinggal di Perumahan Pemda Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

Diceritakan kronologis kejadian, bahwa pada Rabu (24/7/2019) sekira pukul 10.50 Wib, Pelapor pulang dari kampus menuju rumahnya di Perumahan Pemda Rohul Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah dan melihat laci meja di ruang tamu sudah dalam keadaan terbuka dan pintu belakang rumahnya juga dalam keadaan terbuka.

Kemudian Pelapor melihat 1 (satu) unit Laptop merk Dell beserta charger yang warna hitam serta speaker merk Creative yang berada di atas meja ruang tamu sudah hilang.

Atas kejadian tersebut Pelapor/Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rambah guna pengusutan lebih lanjut.

Paur Humas menceritakan kronologis penangkapan, bahwa setelah mendapat laporan dari Pelapor maka Kanit Reskrim Polsek Rambah Bripka Arif Arman langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Rambah AKP Hermawan, selanjutnya Kapolsek Rambah langsung melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Aslely Farida Turnip, SIK.

Setelah melakukan koordinasi maka Kasat Reskrim langsung memerintahkan tim gabungan Opsnal Reskrim Polres Rohul dan unit Reskrim Polsek Rambah untuk melakukan Penyelidikan.

Tim memperoleh informasi bahwa Pelaku masih di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perumahan Pemda Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

Begitu mendapat info itu, maka tim langsung menuju ke TKP dan langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian, setelah dilakukan penangkapan maka dilakukan interogasi dan Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian bersama temannya berinisial WN, dimana temannya tersebut masih dilakukan pencarian oleh tim.

“Saat ini Pelaku SM dan Barang Bukti langsung di bawa ke Polsek Rambah untuk dilakukan proses lebih lanjut,” beber Ipda Feri Fadli, SH.

Adapun Barang Bukti (BB) dalam kejadian pencurian ini berupa, 1 (satu) buah Laptop merk Dell warna hitam, 1 (satu) buah cas laptop warna hitam, 1 (satu) buah speaker mini warna hitam, 1 (satu) buah cangkul dan 1 (satu) buah besi patahan parang.

Saksi-saksi dalam kasus ini, yakni Saksi Pertama Suhardi (21), Laki-laki, beragama Islam, Mahasiswa, Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah dan Saksi Kedua Ahmaad Bisri Mustofa (23), Laki-Laki, Mahasiswa, Komplek Islamic Center Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

Penulis/Editor : M. Syari Faidar

Source : Paur Humas Polres Rohul

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments