BANGKINANG(auranews) -Pemerintah Kabupaten Kampar menargetkan Kabupaten Kampar meraih predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada tahun 2026. Target tersebut terus dikejar melalui berbagai upaya penguatan dan pendampingan penginputan inovasi pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) yang dikelola Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Salah satu langkah yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar adalah memberikan pendampingan secara langsung kepada perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, puskesmas, UPT SMP, dan UPT SD dalam proses penginputan inovasi beserta data dan dokumen pendukungnya.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Dr. Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si melalui Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Dhesy Elyanti, SE, M.Si, didampingi Subkoordinator Teknologi dan Inovasi Syahrizal, S.Pt, M.Si, Selasa (18/8/2026).
“Tahun ini kita menargetkan Kabupaten Kampar naik menjadi Kabupaten Sangat Inovatif. Sebelumnya, selama lima tahun kita sudah berada pada kategori Kabupaten Inovatif. Karena itu, tahun ini kita berupaya meningkatkan capaian tersebut,” ujar Dhesy.
Menurut Dhesy, untuk mendukung pencapaian target tersebut, Bappeda Kabupaten Kampar tidak hanya melakukan pendampingan internal, tetapi juga melibatkan tenaga ahli dari Universitas Islam Riau (UIR) serta menghadirkan narasumber dari BSKDN Kemendagri.
“Upaya dan kerja keras terus kita lakukan agar target ini dapat tercapai. Kita ingin memastikan seluruh inovasi yang dimiliki perangkat daerah dan unit pelayanan dapat terdokumentasi serta memenuhi indikator penilaian yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Dhesy menjelaskan, dalam rangka penginputan data dan dokumen pendukung Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 ini, diperlukan komitmen seluruh perangkat daerah dan unit kerja untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian data dukung yang menjadi bagian dari penilaian Indeks Inovasi Daerah.
Karena itu, Bappeda Kabupaten Kampar terus mendorong optimalisasi penginputan dan peningkatan kualitas data inovasi melalui aplikasi IID Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut dinilai penting untuk meningkatkan nilai Indeks Inovasi Daerah sekaligus memperkuat keikutsertaan Kabupaten Kampar dalam Innovative Government Award Tahun 2026.
“Yang paling penting bukan hanya jumlah inovasi yang kita input, tetapi juga kelengkapan data dan dokumen pendukungnya. Semua indikator penilaian harus kita penuhi dengan baik,” katanya.
Dhesy menambahkan, pertemuan tatap muka dan pendampingan kepada perangkat daerah dan unit kerja terus dilakukan secara berkala. Salah satunya dilaksanakan pada 4 Agustus 2026 di Aula Batu Tilam Bappeda Kabupaten Kampar dengan agenda pengisian data dan dokumen pendukung Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026. Pertemuan tersebut diikuti sebanyak 137 peserta yang berasal dari perangkat daerah, kecamatan, desa, puskesmas, UPT SMP, dan UPT SD.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pendampingan dalam pengisian berbagai data dan dokumen pendukung inovasi, antara lain profil inovasi, rancang bangun inovasi, dokumen regulasi atau kebijakan pendukung, dokumentasi implementasi inovasi, data capaian atau output dan dampak inovasi, serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan indikator penilaian IGA Tahun 2026.
Selanjutnya, pada 12 Agustus 2026, Bappeda Kabupaten Kampar kembali melaksanakan rapat pengumpulan dan verifikasi data dukung Indeks Inovasi Daerah (IID) Kabupaten Kampar Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Muara Takus Bappeda Kabupaten Kampar. Kedua kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Tim Ahli dari Universitas Islam Riau yang dipimpin Dr. Azharuddin Amin beserta anggota tim.
Dhesy menyebutkan, hingga saat ini telah terdapat 111 inovasi yang diinput ke dalam aplikasi Indeks Inovasi Daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97 inovasi berada pada kategori penerapan, 10 inovasi kategori uji coba, dan 4 inovasi kategori baru atau inisiatif. “Sementara dari 111 inovasi yang sudah diinput tersebut, sebanyak 57 inovasi telah mencapai tingkat kematangan,” ungkapnya.
Dhesy mengingatkan bahwa batas akhir penginputan data inovasi tahun 2026 adalah 21 Agustus 2026. Oleh sebab itu, Bappeda Kabupaten Kampar meminta seluruh perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, desa, UPT SMP, dan UPT SD untuk segera menggesa proses penginputan dan melengkapi seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
“Kami mengimbau seluruh OPD dan unit kerja untuk terus berkomunikasi dengan Bappeda, termasuk dengan tenaga ahli yang mendampingi, apabila menemukan kendala dalam proses penginputan ataupun ada hal-hal yang perlu didiskusikan,” ujarnya.
Dhesy optimistis target Kabupaten Kampar untuk meraih predikat Kabupaten Sangat Inovatif Tahun 2026 dapat diwujudkan. Menurutnya, dukungan pimpinan serta kerja sama seluruh perangkat daerah, kecamatan, puskesmas, desa, UPT SMP, UPT SD, dan seluruh pihak terkait menjadi faktor penting dalam mencapai target tersebut.
“Pimpinan sangat mendukung upaya ini. Kita juga berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh OPD, kecamatan, puskesmas, desa, UPT SMP, UPT SD, dan pihak lainnya. Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita optimistis target Kabupaten Kampar menjadi Kabupaten Sangat Inovatif dapat tercapai,” pungkas Dhesy.(Hj)
