Minggu, Februari 9, 2025
BerandaDaerahKembali, Tim Unit Intel Kodim 0313/KPR Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Kembali, Tim Unit Intel Kodim 0313/KPR Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

KAMPAR (auranews.id) – Seorang pengedar sabu-sabu, Firdaus (36) warga Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, sempat berusaha kabur dari sergapan Tim Unit Intel Kodim 0313/KPR wilayah Kabupaten Kampar. Namun upaya Firdaus untuk kabur, kandas. Dirinya berhasil ditangkap, Kamis sore sekitar pukul 17.30 WIB, (27/12/2018).

Dari Firdaus, personel Tim Unit Intel Kodim 0313/KPR wilayah Kabupaten Kampar berhasil mengamankan barang bukti 3 paket kecil jenis sabu, 1 buah bong alat isap, 1 buah dompet berisi uang Rp 1.357.000, sebilah Parang, plastik bungkusan narkoba jenis sabu dan alat pembakar/mancis.

Rencananya barang ini akan diedarkan kembali ke pelanggan oleh Firdaus di wilayah sekitar tempat tinggal nya.

Komandan Kodim (Dandim) 0313/KPR Letkol Inf Aidil Amin Hasan, SIp MIPol mengatakan bahwa penangkapan bermula adanya informasi masyarakat Desa Kuntu Darussalam pada 27 Desember 2018 pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan informasi, Firdaus sering mengedarkan sabu-sabu di sekitar rumahnya, bahkan tak jarang Firdaus pesta sabu-sabu.

“Atas informasi itu anggota lapor ke saya, pada pukul 16.00 WIB dilakukan pengintaian oleh Unit Intel Kodim. Atas perintah saya, untuk mendalami dan melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Dandim Aidil kepada auranews.id, Jumat (28/12/2018).

Dipaparkan oleh Dandim Aidil, sebelum ke TKP, anggota melakukan briefing untuk atur starategi tugas anggota untuk penangkapan.

“Sekitar pukul 17.30 WIB, anggota dilapangan berhasil menangkap tersangka Firdaus di sebuah pondok-pondok kecil. Ditempat tersebut, Desa Kuntu Darussalam tersangka sering melakukan pesta sabu-sabu,” ungkap Datuok Palo Panglimo Kampa tersebut.

Lebih lanjut, Dandim Aidil menerangkan bahwa usai dilakukan penangkapan, personel Unit Intel Kodim 0313/KPR sekitar pukul 18.00 WIB langsung menggiring tersangka ke Makodim 0313/KPR untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini, tersangka masih ditahan di Makodim 0313/KPR demi keterangan lebih lanjut. Sebelum diserahkan ke Polres Kampar,” imbuh Dandim Aidil.

Dengan begitu banyaknya masyarakat yang terlibat dalam proses pemakaian dan jual beli Narkoba. Dandim Aidil dengan tegas mengatakan untuk terus berperang melawan Narkoba.

“Masyarakat diharapkan untuk terus proaktif memberikan laporan, sehingga peredaran Narkoba tidak merajalela. Banyaknya permintaan dari para Kades dan tokoh masyarakat meminta saya untuk mencegah peredaran Narkoba di Desa-desa. Dan ini juga prioritas dalam program kami dalam pembinaan masyarakat,” himbauan Dandim Aidil dengan tegas.

Penulis: Fauzi Lalea Saputra

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments