BANGKINANG KOTA (auranews.id) – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pelayanan Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan melaunching layanan berbasis online yang bernama Sistem Informasi Perizinan Terpadu (Sipinter).
Aplikasi Perizinan online ini akan mempermudah masyarakat dan pelaku usaha jika ingin mengurus izin di Kabupaten Kampar.
“Rencananya, Aplikasi Sipinter ini akan dilaunching pertengahan November tahun 2018 ini,” kata Kepala DPMPTSP Kampar, Tarmizi melalui Kabid Perizinan, Ade Syaputra, SE kepada auranews.id usai rapat bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Drs Yusri di Kantor Bupati Kampar, Senin (29/10/2018).
Dijelaskan Ade, sistem layanan online tersebut menjadi solusi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengingat kondisi geografis kecamatan yg berjauhan dari ibukota kabupaten.
“Dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan pelaku usaha untuk mengurus perizinan,” terangnya.
Kedepan, dia berharap agar masyarakat dan pelaku usaha lebih nyaman dalam melakukan urusan perizinan di Kabupaten Kampar sebab Aplikasi Sipinter ini aman, nyaman, cepat, akurat dan konsekuen.
Pada kesempatan ini, Ade juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala DPMPTSP, Sekretaris, Kabid, Kasi, Tim IT dan Staf yang barpartisipasi sukses nya kegiatan ini.
Untuk mengakses aplikasi ini cukup mengunjungi sipinter.kamparkab.go.id/kampar
(NDs)