BANGKINANG KOTA(AuraNews.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar melaksanakan gerakan nasional mengajak seluruh warga yang telah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih datang ke kantor desa dan kelurahan untuk mengecek daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ditempel di papan pengumuman. Kegiatan ini masuk dalam program gerakan lindungi hak pilih.
Komisioner KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan menyampaikan, gerakan melindungi hak pilih ini telah dimulai dari tanggal 1-28 Oktober 2018. Melalui gerakan ini pihaknya akan menerima tanggapan masyarakat terhadap DPTHP-1.
“Kurang lebih sebulan kami manfaatkan untuk menyisir daftar pemilih. Tidak melakukan coklit, tapi dalam hal diperlukan, maka dilakukan verifikasi faktual,” ujarnya.
Kegiatan menerima tanggapan masyarakat terhadap DPTHP-1 yang dilakukan oleh KPU Kampar, PPK dan PPS meliputi: 1. Pemilih tidak memenuhi syarat namun terdaftar dalam daftar pemilih. 2. Pemilih yang belum terdaftar dalam daftar pemilih dan 3.Pemilih yang mengalami koreksi/perubahan/perbaikan elemen data pemilih.
Hal ini di jelasnya Dahlan di kantor KPU Kampar, Jalan Tuanku Tambusai No.69 Bangkinang pada acara rakor bersama KPU Kabupaten Kampar dengan Bawaslu Kampar, Selasa (16/10).
Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kampar Yatarullah, komisioner KPU Sardalis, Hasbi, Ahmad Dahlan, dan Dahmizar dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Kampar Muslim. Sedangkan dari Bawaslu Kampar, hadir anggota Bawaslu Marhaliman, Amin hidayat, Edwar dan Witra Yeni serta PPK dan panwascam se- Kabupaten Kampar.
Dalam kata sambutannya Ketua KPU Kampar Yatarullah menghimbau PPK dan PPS untuk melaksanakan Gerakan Nasional Cek Data Pemilih pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2018 mulai pukul 10.00 Wib sampai selesai. Komisoner KPU juga melakukan monitoring sampai PPS. “Mari sama sama kita serentak datang ke kantor desa dan kelurahan,” ajaknya.
Yatarullah berharap kegiatan ini hendaknya didukung juga oleh tim paslon presiden dan wakil presiden, caleg, pengurus partai politik, serta pengurus organisasi kemasyarakatan dengan cara datang ke kantor desa/kelurahan pada hari Rabu, 17 Oktober 2018. “Ayo serentak cek data diri ke kantor desa/kelurahan pada print out DPT,” ajaknya.
Sementara itu anggota Bawaslu Kampar Marhaliman menghimbau untuk secara bersama-sama melakukan pencermatan data pemilih ini. ”Mari kita cermati pemilih ganda, data anomali dan invalid serta terhadap pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia dan juga mencermati pemilih yang telah berumur 70 tahun ke atas dan yang belum terdaftar dalam DPT,” ujarnya.(**)