Sabtu, April 26, 2025
BerandaDaerahUsai Dua Rekan Dimintai Keterangan, Massa Aksi di Polres Kampar Membubarkan...

Usai Dua Rekan Dimintai Keterangan, Massa Aksi di Polres Kampar Membubarkan Diri

BANGKINANG KOTA(AuraNews) – Kurang lebih 8 jam melakukan aksi damai di Mapolres Kampar, akhirnya massa warga Desa Koto Aman, Kecamatan Tapung membubarkan diri.

Massa membubarkan diri usai 2 temannya dimintai keterangan dan disuruh pulang oleh penyidik Polres Kampar.

“Aksi kami ini memang untuk mendampingi Irvan Chaniago dan Akmal. Mereka dilaporkan oleh pihak PT SBAL ke Polres Kampar,” ujar Korlap aksi, Sonny saat dihubungi AuraNews, Rabu malam (12/9/2018).

Dikatakannya, 2 temannya ini dimintai keterangan oleh penyidik Polres Kampar. “Setelah di BAP beberapa jam oleh penyidik, Irvan dan Akmal sudah disuruh pulang. Tentunya, kami membubarkan diri,” kata Sonny.

Dia juga mengatakan, disaat 2 temannya itu disuruh pulang oleh penyidik, dirinya kebetulan berada didalam Polres untuk menjemput temannya itu.

“Kata polisi itu tidak ada tindak lanjut dari pemanggilan ini, sebab pemanggilan 2 temannya itu hanya untuk konfirmasi,” kata Sonny.

Pantauan AuraNews, setelah Irvan dan Akmal dimintai keterangan dan disuruh pulang oleh penyidik, sekitar pukul 20.40 wib, massa aksi membubarkan diri.(NDs)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments