HomeHukrimEmpat Wartawan gadungan asal Pekanbaru diamankan Polres Sijunjung setelah ancam dan peras...

Empat Wartawan gadungan asal Pekanbaru diamankan Polres Sijunjung setelah ancam dan peras pihak SPBU Parik Rantang


Empat pelaku pengancaman di SPBU Parik Rantang Sijunjung setelah diamankan di Polres Sijunjung
SIJUNJUNG (auranews)–Empat pria yang mengaku sebagai wartawan asal Pekanbaru, Riau, diamankan warga setelah terjadi keributan di SPBU 13.275.513 Parit Rantang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Kamis (27/8/2026) dini hari.

Keempatnya diduga melakukan peliputan dan pengambilan video di area SPBU, kemudian meminta sejumlah uang dan BBM kepada pihak SPBU.

Para oknum yang mengaku wartawan itu menuding pihak SPBU 13.275.513 Parit Rantang itu telah melakukan pelanggaran karna bekerjasama dengan warga dalam melangsir BBM subsidi.

Kemudian situasi dilokasi sempat memanas hingga massa mengepung kendaraan yang digunakan keempat pria tersebut. Kemarahan warga dilampiaskan dengan merusak mobil para pelaku.

Barang bukti oknum wartawan gadungan yang memeras pihak SPBU Kunangan Parik Rantang, Kamang Baru, Sijunjung
Polisi yang mendapat informasi itu lansung menuju lokasi kejadian, kemudian mengevakuasi mereka ke Mapolsek Kamang Baru.

Saat petugas melakukan pemeriksaan pada mobil yang dikendarai oknum yang diduga wartawan gadungan itu, ditemukan satu airgun berikut enam butir amunisi, serta tongkat bisbol berbahan besi serta belasan kartu identitas wartawan yang diduga palsu milik para tersangka.

Empat orang yang telah diamankan polisi itu adalah:

1. MRN mengaku wartawan media Menteng News.
2. MYH mengaku wartawan media Detik Pos.
3. DI mengaku wartawan media Suara Metro Hukum.
4. SN mengaku wartawan media Pena Bhayangkara. Mereka juga membekali diri dengan ID Card pers sesuai dengan nama mereka masing-masing.

Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah mengatakan, mereka bukan wartawan seperti yang mereka tunjukkan saat beraksi.

“Profesi keempat tersangka tersebut bukanlah wartawan. Kita tegaskan kepada semuanya, bahwa keempat tersangka itu kita tahan atas tindakan pengancaman terhadap pihak SPBU dengan maksud untuk menguntungkan pribadi mereka,”ungkap Kapolres kepada media.

Ia mengatakan, keempatnya diamankan di Polres untuk menjalani pemeriksaan. Pihaknya, sambung Kapolres juga akan mendalami legalitas airgun, keterangan saksi, rekaman CCTV, serta dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Untuk status hukum masing-masing pihak, akan ditentukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan selesai,” ujarnya.

Dari beberapa informasi yang diperoleh, keempat oknum wartawan palsu tersebut juga telah melakukan aksi yang sama di beberapa daerah diantaranya di wilayah Kota Sawahlunto dan Kota Payakumbuh.

Terkait hal itu, Kepolisian akan mendalami semua informasi terkait keempat tersangka.

“Apakah pernah melakukan aksi yang sama di daerah lain juga masih kita dalami. Kita berharap semua informasi itu bisa terungkap secepatnya,”ujar Kapolres yang juga didampingi Kasi Humas saat diwawancarai media televisi nasional dan beberapa media online.

Terkait kejadian tersebut, Kapolres Sijunjung juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika terjadi sesuatu peristiwa pelanggaran hukum yang dilakukan seseorang maupun kelompok orang.

Dia menegaskan, ada hukum yang akan melakukan tindakan terhadap setiap pelanggaran hukum. Menurutnya, masyarakat cukup melaporkan dan menyerahkan prosesnya pada hukum. (**)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments