Minggu, Juni 14, 2026
BerandaTak BerkategoriAkhirnya, Menkes Terawan Setuju PSBB di Kampar

Akhirnya, Menkes Terawan Setuju PSBB di Kampar

PEKANBARU -(auranews.co.id)- Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 5 (lima) Kabupaten Kota di Riau.

Yakni di Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, Bengkalis dan Kota Dumai tersebut sesuai dengan surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor H.K.01.07/Menkes/308/2020 tentang penetapan PSBB di lima kabupaten kota di Riau dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Riau.

Penetapan PSBB oleh Kemenkes di lima kabupaten/kota di Riau diputuskan karena sudah terjadinya peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

Penetapan PSBB ini juga diperkuat dengan adanya hasil kajian dari ahli epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi dan aspek lainya.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Syahrial Abdi membenarkan persetujuan penetapan PSBB di lima kabupaten kota oleh Kemenkes tersebut.

Setelah resmi mendapatkan izin dari Kemenkes, Gugus Tugas Covid-19 di Riau langsung menggelar rapar konsolidasi dengan bupati dan walikota di lima daerah tersebut.

“Pak Gubernur langsung memimpin rapat malam ini bersama pak Wagub dan Pak Sekda dengan bupati, walikota dan jajarannya di lima daerah yang sudah ditetapkan PSBBnya itu,” kata Syahrial Abdi, Selasa (12/5/2020) yang dilansir dari Tribun Pekanbaru.

Syahrial mengungkapkan, setelah disetujui oleh Kemenkes, maka Pemerintah Provinsi Riau langsung menyusun Pergub pelaksanaan PSBB di lima daerah ini. Dalam Pergub tersebut diatur seluruh larangan yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat di setiap daerah yang melaksanakan PSBB.

“Dalam Pergub itu nanti dibunyikan juga soal waktu PSBB ini mulai tanggal berapa sampai tanggal berapa, itukan 14 hari,” ujarnya.

Sebelum PSBB di lakukan Pemprov Riau meminta kepada seluruh daerah yang akan melaksanakan PSBB ini untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Serta merapikan kembali data-data penerima bantuan.

“Sehingga nanti saat pelaksanaan PSBB tidak ada masalah lagi,” katanya.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Riau, dr Indra Yopi, mengungkapkan, lima daerah di Riau yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru ini memang mendesak untuk segera melaksanakan PSBB. Sebab dengan dukungan kabupaten di sekitar kota Pekanbaru PSBB bisa dilakukan secara maksimal. Sehingga pergerakan orang bisa dilakukan pengawasan lebih ketat lagi.

“Lima daerah ini memang mendesak untuk segera melaksanakan PSBB, supaya PSBB  yang sudah dilakukan di Kota Pekanbaru untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Riau,” katanya.

Selain itu, sebaran kasus Covid-19 dan transmisi lokal juga sudah terjadi di lima daerah ini.  Dilima daerah juga sudah ditemukan sejumlah kasus positif Covid-19. (***)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments