HomeDaerahGara-gara PSBB, Repol Imbau Pejabat Yang Berdomisili di Pekanbaru Pindah ke Kampar

Gara-gara PSBB, Repol Imbau Pejabat Yang Berdomisili di Pekanbaru Pindah ke Kampar

KAMPAR(auranews.co.id) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Repol, SAg menghimbau pejabat Kabupaten Kampar yang berdomisili di Kota Pekanbaru untuk segera berpindah tempat tinggal ke Kabupaten Kampar. Pasalnya, kota Pekanbaru sudah disetujui oleh pemerintah pusat menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19.

“Setelah pemerintah pusat memutuskan bahwa kota Pekanbaru masuk dalam kategori PSBB atau zona merah, maka tentu segala sesuatu yang dtimbulkan akibat zona merah itu harus kita ikuti dan kalau orang keluar masuk dari zona merah itu dianggap ODP, ya kita ikuti aturan main ODP itu,” kata Repol saat dihubungi auranews.co.id, Kamis (16/4/2020).

Tentunya, terkait hal ini ia menghimbau pejabat Kampar untuk bersiap-siap pindah ke Kampar kalau memang ingin masuk ke Kantor.

“Kan banyak juga tuh pejabat kampar yang berdomisili di Pekanbaru, tinggal bagaimana dicarikan solusinya dan bagi yang tidak punya rumah di Kampar yah otomatis bertahan dirumah,” kata politisi partai berlambang beringin itu.

Menurutnya, himbauan ini pun sudah disampaikan oleh Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH pada berbagai kesempatan untuk tidak pulang kampung bagi warga yang pulang dari daerah pandemi covid-19 cukup tinggi.

“Kalau Pekanbaru sudah PSBB, itu artinya pandemi corona sudah tinggi dan otomatis himbauan Bupati berlaku. Nah, bagi bapak-bapak pejabat kita yang tinggal di Pekanbaru dan ingin aktif masuk kantor maka janganlah tinggal di Pekanbaru,” tegas Repol.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments