BANGKINANG KOTA -(auranews.co.id)- Sebelum menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kabupaten Kampar masih terus melakukan kajian dan analisa.
Kajian tersebut nantinya akan direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
“Ada kajian-kajian yang mendalam berkenaan dengan PSBB ini, kalau kita mau menerapkan, harus melalui rekomendasi yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar,” ucap Catur Sugeng Susanto, SH, di Balai Bupati Kampar, Kamis (16/04/2020).
Menurut Catur, ada beberapa persiapan yang harus dilakukan Pemkab Kampar dalam menerapkan PSBB untuk mencegah penyebaran virus covid-19.
“Tentu kita mempersiapkan dengan matang, perlunya jejaring sosial, keamanan, dari dampak yang ditimbulkan, jika kita terapkan PSBB ini. Perlu penguatan-penguatan UMKM yang ada di Kabupaten Kampar, agar mereka tidak gulung tikar akibat terdampak PSBB,” terang orang nomor satu di Kampar ini.
Datuok Rajo Bertuah ini menambahkan, ada beberapa hal yang harus dilakukan Pemkab Kampar jika belum menerapkan PSBB. Antara lain perlunya peningkatan sinergitas antara gugus tugas covid-19.
“Pentingnya sinergitas diantara satuan gugus tugas yang sudah dibentuk, baik dari gugus tugas tingkat kabupaten sampai ke kecamatan. Nantinya ini akan terintegrasi dengan relawan-relawan di desa yang diketuai kepala desa. Ini semua akan kita dorong menjadi suatu kekuatan yang dibarengi dengan alokasi anggaran dan persiapan-persiapan pemberian sembako untuk kepentingan masyarakat yang terdampak Covid-19 ini,” tuturnya.
Terkait penerapan PSBB di Kota Pekanbaru yang berbatasan langsung dengan wilayahnya, Along Catur menghimbau masyarakat Kampar agar menaati peraturan yang ada.
“Saya rasa ada aturan-aturan yang tertuang dari pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru, tentu siapapun masyarakat yang masuk ke Pekanbaru, harus mematuhi aturan yang ada. Saya himbau masyarakat Kabupaten Kampar, agar disiplin dalam bepergian kemanapun,” ujarnya. (FLS)