KAMPAR(auranews.co.id) – Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kampar menandatangani Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Plapon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, Selasa, (11/8/2020) dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal ST didampingi Wakil Ketua Repol S.Ag, sesuai jadwal Banmus DPRD Kampar tanggal 5 agustus 2020.
“Dengan telah ditandatangani KUPA-PPAS Perubahan APBD Kampar kita berharap dapat menjadi acuan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam menyusun APBD Perubahan 2020,” kata Faisal.
Sementara, Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto dalam arahannya menyampaikan, bahwa rancangan KUPA-PPAS sesuai dengan regulasi perundangan yang ada.
Dampak berkurangnya penerimaan dari pemerintah pusat, membuat kita harus berhemat. Ini harus menjadi perhatian bersama. Namun begitu, apa yang telah dibahas secara bersama hendaknya dapat menyentuh substansi yang ada, ucao Catur.
Kita harus menghemat belanja, karena banyak alokasi kegiatan yang akan bergeser dampak Covid-19, tuturnya.
Dinas Koperasi dan UMKM Kampar agar dapat membuat sebuah terobosan untuk mendorong dan mendongkrat pertumbuhan ekonomi masyarakat, tekannya.
Ada beberapa hal dan sektor yang sudah menjadi pembinaan pemerintah daerah, nanti ada terobosan baru dari dinas teknis, pungkasnya. (Syailan Yusuf)