Kamis, Desember 12, 2024
BerandaAdvetorialPH Minta Polres Kampar Tuntaskan Kasus Pembunuhan Datuk Bagindo

PH Minta Polres Kampar Tuntaskan Kasus Pembunuhan Datuk Bagindo

KAMPAR(auranews.co.id) – Dua belas tahun sudah pucuk adat Kenegerian Kuok, Ahmad Datuk Bagindo meninggal secara sadis dengan bekas kekerasan di tubuhnya hingga sekarang belum menunjukkan titik terang.

ā€œKita minta Polres Kampar untuk membuka kembali kasus tersebut dan menuntaskannya, karena kasus ini sudah sangat lama, namun progresnya tidak jelas,ā€ ujar Ali Husin Nasution, SH, Rabu (15/7/20).

Dikatakan Ali, Jasad korban ditemukan di Longuong Silam Pun Canduong, Kecamatan Kuok pada tanggal 10 Agustus 2008 dan berdasarkan hasil Visum Et Revertum Nomor: 039/445/VER/VIII/2008, tanggal 21 Agustus 2008 ditemukan luka disekujur tubuh korban dan kuat dugaan bahwa korban mati karena pembunuhan.

Kemudian terhadap korban, kata Ali juga sudah dilakukan otopsi oleh Dr. Abdul Munā€™im Idris, SpF dari Forensik FKUI RSCM Jakarta pada tanggal 14 Juli 2012.

ā€œHasil otopsi sudah keluar, yaitu surat Nomor: 764/SK.II/VII/2012, tertanggal 24 Juli 2012 yang isinya adalah ditemukan memar pada puncak kepala dan pelipis kiri serta pangkal rahang bawah akibat kekerasan tumpul dan tulang lidah sisi kanan patah,ā€ ungkap aktivis lingkungan tersebut.

Ditambahkan Ali, kesimpulan dari otopsi tersebut yang dibaca oleh rekan kita Suwandi, SH di Reskrim, adanya patah tulang lidah membuktikan bahwa korban mengalami kekerasan tumpul / penekanan pada leher sisi kanan yang dapat terjadi pada pencekikan yang mengakibatkan kematian.

ā€œKita khawatirnya, kalau kasus ini tidak segera dituntaskan, kasus ini akan daluarsa dan tidak bisa dituntut lagi,ā€ tandas Direktur Kantor Bantuan Hukum Riau tersebut.

Sementara, Kapolres Kampar, AKBP Muhammad Kholid belum ada tanggapannya. (Syailan Yusuf)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments