ROKANHULU(AuraNEWS.co.id) – Beras Bansos dari Provinsi Riau yang diberikan kepada masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya selama Pandemi Covid-19 melalui Kementerian Sosial kembali bermasalah. Hal tersebut dialami oleh warga Desa Kota Intan Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.
Pasalnya, beras yang diberikan dalam bantuan tersebut tidak dapat dikonsumsi lantaran bau, berwarna kuning dan berkutu, sehingga warga setempat memutuskan untuk mengembalikan beras tersebut ke Kantor Desa Kota Intan
“Kami memutuskan mengembalikan beras itu ke kantor Desa karena tidak dapat dikonsumsi,” ujar seorang warga saat ditemui di Veron Desa tersebut, Kamis (9/7/2020).
Kepala Desa Kota Intan M.Syukur saat ditemui mengatakan, “Beras Bansos dari Pemprov Riau untuk Desa Kota Intan diturunkan di Kantor Camat Kunto Darussalam dan selanjutnya dibagikan ke desa. Setelah menerima bantuan tersebut sejumlah warga mengaku, kualitas beras yang diterimanya dianggap tidak layak sehingga beras bantuan Provinsi dikeluhkan warganya.
M.Syukur menjelaskan tercatat 132 keluarga penerima Bansos yang masing-masing mendapat jatah beras 5 kilogram hampir seluruhnya tak layak dikonsumsi, bantuan senilai Rp 300.000,- terdiri dari 1 Kaleng Sarden merk ABC dan 1 Kg minyak goreng.
Kades mengungkapkan, beras yang baru turun satu kali itu berdebu, kotor, hingga terdapat kutu, sehingga sebagian warga terpaksa mengembalikan beras tersebut ke Kantor Desa dan ada juga warga yang memberikan untuk pakan ayam bahkan ada juga yang mencampurkan dengan beras yang sengaja dibeli agar layak dikonsumsi, terkait masalah ini, kita sudah coba koordinasikan ke Kecamatan,” tandasnya.
Ketua LPK Propinsi Riau Miswan menyayangkan, adanya kualitas buruk pada beras bantuan Provinsi padahal, kata dia, untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak perekonomian semasa Pandemi Covid-19.
Menurutnya, beras bantuan kualitasnya buruk, ada di beberapa pemerintah desa di Rokan Hulu, Dia meminta agar beras dengan kualitas buruk yang telah diterima masyarakat dapat dikembalikan.
“Jangan sampai, tidak layak konsumsi tetap dimasak nanti bisa menimbulkan penyakit,” tegasnya. (***/Alfian Tob)