HomeDaerahDalam Rangka Menggenjot PAD, Rombongan Bupati Kampar Berkunjung ke Hotel Labersa

Dalam Rangka Menggenjot PAD, Rombongan Bupati Kampar Berkunjung ke Hotel Labersa

KAMPAR(auranews.co.id) – Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto didampingi Kadis Bapenda, Kholidah, Kadis DPM- PTSP Hambali, Kadis DLH Aliman Makmur, Kadis PUPR Afdhal melakukan kunjungan ke hotel labersa dalam rangka pemungutan objek pajak hotel dan restoran di Labersa Desa tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Jumat (12/6/2020).

Kunjungan ini merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Kampar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain mensosialisasikan dan memotivasi wajib pajak, Pemda Kampar juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat membayar pajak.

Pada kesempatan ini, Catur menyerahkan piagam penghargaan yang diterima langsung oleh Plt. GM Labersa Hotel, Hengki didampingi Wakil Direktur Utama, Didin Wahyudin.

Penghargaan tersebut merupakan apresiasi Pemda Kampar kepada Labersa Hotel atas kepatuhannya membayar pajak sebagai wajib pajak kepada pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

“Pemerintah daerah Kabupaten Kampar selalu mensosialisasikan kepada wajib pajak untuk selalu taat pajak karena pajak akan dimanfaatkan untuk peningkatan pembangunan daerah Kabupaten Kampar,” kata Catur.

Dari pantauan wartawan terlihat Bupati Kampar bersama Wakil Direktur PT. Labersa Hutahean, Didin Wahyudin meninjau lokasi rencana pengembangan usaha. Labersa akan melakukan pengembangan usaha di atas lahan 10 Ha. Pada lahan 10 Ha tersebut, akan dibangun mall, apartemen, perkantoran, dan gedung pertemuan.

“Pemda mensupport rencana pengembangan usaha yang akan dilaksanakan oleh Labersa, untuk itu saya minta kepada OPD terkait untuk segera menindaklanjuti dan mempermudah proses perizinan yang diajukan oleh Labersa yang ingin berinvestasi di wilayah Kabupaten Kampar,” ujarnya.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Kampar itu, dengan berkembangnya usaha Labersa akan memberikan sumbangsih pajak daerah guna peningkatan PAD Kabupaten Kampar.

Sementara, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Zamhur mengatakan bahwa PT. Labersa Hutahaean merupakan wajib pajak yang taat bayar pajak daerah.

“Labersa merupakan wajib pajak potensial dan besar yang menyumbang PAD Kabupaten Kampar. Paling sedikitnya, Hotel Labersa membayar pajak sebesar 3 miliar setiap tahunnya,” ungkap Zamhur.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments