ROKAN HILIR(auranews.co.id) – Dalam rangka menyelesaikan permasalahan kepala sekolah (Kepsek) yang belum mempunyai sertifikat kepala sekolah, Berkaitan dengan hal itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan H.M.Nurhidayat didampingi Kabid Ketenagaan Kuswantoro, Kasubbag Keuangan M.Akil dan staf Suhaila melakukan konsultasi ke Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) di Solo pada Jumat-(6/3/2020) kemarin.
Konsultasi tersebut dilakukan diruangan Konsultasi Akademik kantor LPPKS.
Dihubungi via seluler, Jum’at, (6/3/20) Kadisdikbud Rohil HM.Nurhidayat mengatakan, ada hal penting yang harus dipenuhi oleh seorang kepala sekolah.
“Benar tadi kami melakukan konsultasi terhadap hal-hal yg harus dipenuhi untuk seorang kepala sekolah, karena LPPKS adalah lembaga yang ditugaskan pemerintah untuk ini,” kata HM Nurhidayat.
Menurut dia, konsultasi dengan LPPKS sangat penting untuk dilakukan,bertujuan pihak ingin mengetahui bagaimana pelaksanaan diklat calon kepala sekolah bisa dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir.
“Kita ingin diklat ini nantinya dilaksanakan di Kabupaten Rokan Hilir dengan Tim dan Narasumber tetap berasal dari LPPKS, untuk menghemat biaya dan sebagainya,”ujar Kadisdikbud Rohil.
Dijelaskan Dayat,dalam konsultasi itu pihaknya diterima oleh Tim Teknis sistem Informasi LPPKS dan Tim Teknis Peningkatan Kompetensi LPPKS.(Auzar )
