Kamis, Desember 12, 2024
BerandaDaerahTuntut Penyelesaian Kopsa, Ratusan Warga Gelar Aksi di Kantor Bupati Rohul

Tuntut Penyelesaian Kopsa, Ratusan Warga Gelar Aksi di Kantor Bupati Rohul

ROKANHULU(AuraNEWS.co.id) -Ratusan massa yang merupakan gabungan warga dari tiga desa di Kecamatan Tambusai dan Gerakan Pelajar Mahasiswa Tambusai Timur (GPMTT) menggelar aksi ke Kantor Bupati Rokan Hulu (Rohul), Kamis (30/1/2020) sore.

Kedatangan mereka guna menuntut keberpihakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohul dalam menyelesaikan persoalan Koperasi Sawit (Kopsa) Perkasa Timur yang membawahi warga dari tiga desa di Kecamatan Tambusai.

Ratusan warga yang menggelar aksi itu merupakan warga dari tiga desa di Kecamatan Tambusai, yakni Desa Tambusai Timur, Desa Tingkok dan Desa Lubuk Soting bersama GPMTT.

Sebagai penanggung jawab aksi Zulkarnaen mengatakan, “Sebelum menuju ke Kantor Bupati ratusan massa terlebih dulu mendatangi Kantor Dinas Koperasi, UKM dan Transmigrasi Tenaga Kerja Rohul,” terangnya.

Namun, di kantor tersebut rombongan tidak menjumpai Kepala Dinas dengan alasan tidak ada di tempat. Massa kemudian melanjutkan aksinya ke kantor Bupati Rohul.

Disana juga warga tidak bertemu dengan Bupati Rohul H. Sukiman, menurut salah satu sumber yang dapat dipercaya, saat ini Sukiman masih dalam perjalanan dinas keluar kota, jadi tidak bisa menemui ratusan massa aksi.

Setelah dilakukan negosiasi dengan pihak Kepolisian dari Polres Rohul, akhirnya massa aksi berhasil menjumpai Sekda Rohul H.Abdul Haris.

Dihadapan Sekda, Orator mengungkapkan, “Kedatangan kami kemari untuk meminta kepastian dari Pemkab Rohul atas hasil sengketa Kepengurusan Kopsa Perkasa Timur yang menyatakan kepemimpinan Forkot sudah tidak diakui,” tegas orator aksi.

“Dalam putusan tersebut juga ditegaskan, bahwa Pemkab Rohul harus mencabut dan membatalkan Surat Keputusan yang menyatakan bahwa kepengurusan Forkot dinyatakan sudah tidak aktif,” ungkapnya.

Kemudian massa aksi juga menegaskan, bahwa Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja belum melaksanakan keputusan tersebut, menurut Zulkarnaen, bahwa Forkot masih diakui sebagai Ketua Kopsa Perkasa Timur.

“Dengan demikian, Pemkab Rohul melalui Diskop, UKM dan Disnaker tidak mengindahkan hasil putusan tersebut. Kejelasan inilah yang kita minta dari Pemkab Rohul supaya jelas dan terang,” ujar Zulkarnaen dengan suara lantang.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya, Pengurus Kopsa Perkasa Timur sudah melakukan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untuk menyusun kepengurusan baru pasca putusan MA tersebut dan dari hasil RALB itu, yakni mengangkat Dasman Lubis sebagai Ketua Baru dari Kopsa Perkasa Timur berdasarkan kesepakatan anggota koperasi.

“Bila sampai batas yang ditentukan belum ada kesepakatan, maka kami akan kembali menggelar demo dengan jumlah masaa lebih banyak,” tegas Zulkarnaen.

Di tempat yang sama dalam menyikapi tuntutan ratusan massa aksi, Sekda Rohul Abdul Haris mengatakan, pihaknya meminta waktu hingga 13 Februari untuk menelaah proses RALB Koperasi Sawit Perkasa Timur.

 

“Proses dan tahapannya kan ada. Diharap sabar dan Pemkab Rohul sudah mencabut Surat Keterangan Pengangkatan dimaksud melakui Diskop,” kata Sekda.

Sekda menambahkan, terkait dukungan untuk Kopsa Perkasa Timur, Pemkab meminta waktu hingga 13 Februari.

“Bila masalah pengurus baru, kita tidak bisa ikut campur. Itukan domain internal pengurus dengan anggota,” ujar Sekda menjelaskan.

“Makanya kita minta waktu untuk menelaah sampai 13 Februari terkait prosesnya. Apakah sudah sesuai atau belum, supaya masyarakat tidak bolak balik membahas masalah ini lagi,” pungkasnya. (***/Alfian Tob/FDr)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments