KAMPAR(auranews.id) – Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH melantik dan mengambil sumpah 66 pejabat yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi Pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar, Selasa (31/12/2019).
Pelantikan dilaksanakan di aula Kantor Bupati Kampar. Turut hadir Sekda Kabupaten Kampar, Drs H. Yusri, MSi, Kepala Pengadilan Negeri Bangkinang, Kepala Kemenag Kampar, Kepala OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Kampar.
Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH mengatakan pelantikan yang dilakukan di akhir tahun ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan daerah nomor 5 tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kampar yang mengatur perubahan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menjadi Badan.
Pelantikan ini juga berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 56 tahun 2019 tanggal 16 Agustus 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah provinsi dan Kabupaten/kota dimana dalam pasal 25 diatur bahwa pemerintah daerah Provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan penyesuaian nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah paling lama akhir bulan Desember 2019.
“Selain dalam rangka penyesuaian juga tentunya dalam rangka meningkatkan kinerja, pembenahan dan pemantapan organisasi guna mendukung kepala daerah dalam mewujudkan visi-misi,” tegas Catur sesaat usai pelantikan.
Ia meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik agar melaksanakan tugas dengan baik, ciptakan inovasi, jaga etika dan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.***