ROKANHULU(AuraNEWS.id) – Pengerjaan semenisasi Jalan Setapak di Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diduga asal jadi alias tidak sesuai dengan Bestek. Sejumlah LSM akan melaporkan Kades ke Inspektorat Rohul. Hal ini disampaikan oleh Kaliwun Siregar kepada sejumlah wartawan, Kamis (26/9/2019) pagi.
Menurutnya, dugaan adanya mark-up pada pengerjaan jalan semenisasi di Desa Tanjung Belit itu muncul ketika dia turun langsung dan melihat buruknya hasil pengerjaan jalan setapak yang sedang dikerjakan di desa itu, dimana menurutnya, corannya sangat tipis sekali, bahkan baru dikerjakan kondisi jalan sudah nampak retak dan kondisinya amat Memprihatinkan,” Katanya.
Kaliwun menjelaskan, dirinya bersama kawan-kawan akan melaporkan temuan mereka ini ke Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Dia berharap agar pihak Inspektorat nantinya segera menindak lanjuti laporan ini untuk membuktikan apakah benar telah terjadi dugaan mark-up atau indikasi korupsi dalam pengerjaan Jalan Desa yang berasal dari Dana Desa (DD) itu.
“Karena Inspektorat adalah pihak berwenang untuk memeriksa apakah ada indikasi Korupsi dalam pengerjaan jalan desa itu. Kalau ada ditemukan nanti, maka kita akan segera melaporkannya ke pihak Penegak Hukum,” tambahnya lagi.
Kaliwon dan sejumlah LSM lainnya sangat kecewa karena Kepala Desa Tanjung Belit, Mawardi saat di konfirmasi melalui ponselnya diangkat, tapi ketika ditanya terkait buruknya pembangunan jalan setapak yang diduga tidak sesuai dengan Bestek, dia langsung mematikan Hand Phone nya. Bahkan di SMS pun hingga berita ini diunggah belum mendapat balasan dari yang bersangkutan.(Tim)