Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaDaerahPekerjaan Penuh Resiko, Insentif Petugas Damkar Hanya 500 ribu/bulan

Pekerjaan Penuh Resiko, Insentif Petugas Damkar Hanya 500 ribu/bulan

KAMPAR(auranews.id) – Sungguh miris, apa yang sudah diperbuat oleh petugas Damkar tidak ada timbal baliknya dari pemerintah daerah Kabupaten Kampar. Mereka bertarung di setiap kejadian kebakaran, namun perjuangan mereka hanya dihargai Rp500 ribu/bulan.

Dari informasi  yang dirangkum  auranews.id, apa yang didapatkan oleh Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kampar tak ada bedanya dengan Tenaga Harian Lepas (THL) di OPD lingkungan Pemkab Kampar.

Dengan menyandang status THL, Petugas Damkar hanya mendapatkan insentif Rp500 ribu/bulan. Yang lebih menyedihkan, sebanyak 60 orang petugas Damkar tidak mendapatkan asuransi dari pemerintah setempat.

“Mereka masuk asuransi BPJS ketenagakerjaan mandiri dengan biaya pribadi,” kata Kasatpol PP Nurbit melalui Kabid Damkar Edi Bahrain kepada auranews.id di Bangkinang, Selasa sore (24/9/2019).

Menurut Edi, asuransi para petugas Damkar seharusnya dibiayai oleh pemerintah daerah, apalagi tugas Damkar untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari bahaya kebakaran.

“Kalau untuk saat ini cukup memprihatinkan, Petugas Damkar hanya dapat insentif Rp500/bulan dan setiap kejadian kebakaran tidak ada uang lelah ataupun uang makan minum,” ungkap Edi sedih.

Padahal, kata Edi, tugas para Pemadam cukup berat sebab mereka berhadapan dengan barang yang bisa menghilangkan nyawa/resiko tinggi.

“Untuk itu, saya berharap kepada Pemkab Kampar agar bisa memberikan perhatian ataupun mencarikan solusi terkait kesejahteraan petugas Damkar,” tutupnya.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments