Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaDaerahOknum Wartawan Nyambi Sebagai Kurir 12 Kg Sabu,10 Ribu Butir Ekstasi dan...

Oknum Wartawan Nyambi Sebagai Kurir 12 Kg Sabu,10 Ribu Butir Ekstasi dan 6 Ribu Butir Pil Happy Five

PEKANBARU -(auranews.id)- Aparat Satuan Narkoba Polres Siak mengamankan seorang oknum wartawan berinisial AM, warga Bengkalis Riau. AM diamankan saat dalam perjalanan dari Bengkalis menuju Pekanbaru tepatnya di daerah Koto Gasib Kabupaten Siak, Sabtu dinihari sekira pukul 01.30 WIB.

Hal ini disampaikan Kapolres Siak AKBP Ahmad David saat gelar Konferensi pers yang didampingi Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jailani, Jumat (20/9/19).

Menurut Kapolres, Tersangka AM merupakan kurir yang hanya membawa barang haram tersebut dari Bengkalis menuju Pekanbaru. AM yang berprofesi sebagai wartawan ini tergiur iming-iming upah yang besar jika berhasil meloloskan Narkoba tersebut sampai ke Pekanbaru.

“Upah yang dijanjikan Rp. 10 juta per Kilogramnya untuk sabu demikian juga dengan Pil Ekstasi dan Pil Heppy Five  ” ungkap Kapolres.

Narkoba dikendalikan dari LP Bangkinang Riau

Polres Siak masih terus mengembangkan kasus Narkoba senilai 15,6 Miliar yang dibawa oleh oknum wartawan online RiauPublik ini. Dari petunjuk awal yang berhasil diungkap Polres Siak, Narkotika tersebut dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang Kampar.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2dan 112 ayat 2 dan Undangan-undang  Psikotropika dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup. (Ferry Anthony)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments