KAMPAR -(auranews.id)- Masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan bila Perubahan APBD Kabupaten Kampar 2019 telat disahkan. Hal ini berimbas pada terhambatnya program kegiatan prioritas dan agenda daerah.
Plh Bupati Kampar, Drs Yusri MSi berharap agar rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2019 dapat disahkan oleh DPRD Kampar periode 2014-2019.
Banyak program prioritas dan agenda daerah dan kegiatan lainnya terhambat, jika tidak segera disahkan, salah satu contoh, Kabupaten Kampar telah ditunjuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ tingkat Provinsi Riau, katanya, Ahad (25/8/2019).
Berbagai kegiatan dilakukan guna menunjang dan mensukseskan hal itu. Pembuatan astaka dan persiapan lain sangat perlu disegerakan, ucapnya.
“Bila Ranperda Perubahan APBD 2019 ini disahkan, besok senin langsung kita serahkan ke Provinsi Riau,” ujarnya.
Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri SAg berharap agar anggota DPRD Kampar dapat menyelesaikan tugas yang telah disepakati.
“Demi marwah DPRD, mari kita selesaikan tugas-tugas yang telah disepakati,” ajaknya.
Sementara, tokoh muda Kampar Syafrianto Prawira Negara menyampaikan, keterlambatan pembahasan Perubahan APBD ini timbul dipicu berbagai kepentingan yang tidak terakomodir.
Bila rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD tidak dapat diselesaikan oleh DPRD Kampar periode 2014-2019, maka masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan, ucapnya.
Ditambahkan Syafrianto, bahwa anggaran tersebut akan dipakai untuk pembiayaan berbagai kegiatan dan program pembangunan untuk masyarakat sebagai penyumbang pendapatan asli daerah.
Ia sangat berharap Perubahan APBD 2019 segera disahkan. “Buang ego dan kepentingan pribadi demi kepentingan orang banyak dan kemajuan Kabupaten Kampar lebih baik,” ucapnya.
Pantauan auranews.id, lebih dari 4 kali Badan Musyawarah DPRD Kampar menjadwalkan rapat paripurna DPRD Kampar agenda rapat Paripurna Perubahan APBD Kampar tahun 2019, namun hingga kini rapat paripurna belum juga terlaksana. Padahal 2 hari lagi masa bakti anggota DPRD Kampar berakhir. (Syailan Yusuf)