LANGSA(auranews.id) – Polres Langsa Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) in absensia dan penandatanganan Fakta Integritas Anti Narkoba, Senin (05/08/2019).
Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc mengatakan, barusan yang kita saksikan upacara pemberhentian tidak dengan hormat PTDH in Absensia Aipda Basrizal SH, yang melanggar pasal 7 ayat 1 huruf b peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.
Ia berharap personil Polres Langsa tidak ada lagi yang di upacarakan PTDH seperti hari ini, banyak pelanggaran kode etik profesi Polri yang di lakukan anggota tentang penyalahgunaan narkoba.
“Presiden kita sudah menegaskan bahwa kita perang terhadap Narkoba, jadi jangan ada personil yang main-main lagi dengan narkoba, apalagi sampai jadi bandar narkoba, jika itu terbukti kita akan usulkan PTDH,” tegas Kapolres.
Hari ini juga kita sudah menandatangani Fakta Integritas Anti Narkoba, jadi sudah tertuang isi di dalamnya bahwa apabila ada keterlibatan anggota tentang penyalahgunaan siap di PTDH.
Kedepan, ia meminta seluruh personil Polres Langsa tidak ada lagi yang terlibat penyalahgunaan narkoba, ingat narkoba musuh negara yang harus di brantas. “Sampaikan ini kepada teman saudara, dan keluarga kita untuk menghindari penyalahgunaan narkoba,” tandas Kapolres.(Udin)
