Sabtu, Januari 17, 2026
BerandaDaerahRDP Komisi D Dengan Eksekutif Gagal, Gedung 8 Lantai Semakin Tak Jelas

RDP Komisi D Dengan Eksekutif Gagal, Gedung 8 Lantai Semakin Tak Jelas

KAMPAR -(auranews.id)- Rencana pembatalan pembangunan gedung 8 lantai proyek Multi Years tahun 2019 – 2020 menjadi isu hangat. Komisi D DPRD Kampar gagal melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Eksekutif.

Rencananya hari ini kita mau mendengarkan langsung dari pihak Eksekutif tentang isu pembatalan pembangunan gedung 8 lantai itu dalam rapat dengar pendapat (RDP). Makanya kita undang, Sekretaris Daerah, BAPPEDA, BPKAD dan Dinas PUPR Kampar.

Setelah ditunggu, mereka tidak hadir, yang hadir cuma perwakilan, makanya kita jadwal ulang, kata Ketua Komisi D DPRD Kampar Toni Hidayat, Senin (22/7/2019).

Tampak dari Sampang tampilan Miniatur asli gedung 8 lantai Kabupaten Kampar.

“Beliau mungkin ada keperluan lain, makanya RDP kita tunda hingga Minggu depan”, ujar Toni.

Disampaikan, dalam RDP itu kita ingin tahu akan isu pembatalan itu. Pembangunan gedung itu telah melalui proses panjang dan sudah dianggarkan dalam APBD 2019. Kalau isu itu benar, apa alasan tidak dilaksanakan dan apa aturan serta mekanismenya.

Dulu pihak Eksekutif telah bermohon kepada pihak Legislatif. “Pembangunan gedung 8 lantai kesepakatan kedua belah pihak, ini harus ada konfirmasi, tidak bisa dibatalkan sepihak,” ujarnya.

Kami akan jadwal ulang RDP dan kami minta semua bisa hadir nanti, kami minta Sekda, BAPPEDA, BPKAD dan Dinas PUPR Kampar bisa hadir, jika diwakili kami akan tolak, ucap Toni. (Syailan Yusuf)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments