BANGKINANG KOTA -(auranews.id)- Rencana pembatalan pembangunan gedung 8 lantai di Kabupaten Kampar kian menuai pro dan kontra di DPRD Kampar, pasalnya dilembaga legislatif terjadi dua kubu. Ada yang menyetujui pembatalan dan ada yang meminta Pemkab terus melanjutkan pembangunan.
Seperti yang disampaikan ketua komisi IV DPRD Kampar, Toni Hidayat saat dikonfirmasi ia meminta Pemkab terus melanjutkan pembangunan yang telah di MoU oleh pemerintah dengan DPRD.
Menurut Toni, tidak ada alasan pemerintah untuk membatalkan pembangunan yang sudah disahkan oleh lembaga.
“Untuk pembangunan daerah jangan ada dendam politik,” katanya kepada auranews.id saat dikonfirmasi Senin (22/7/2019) sore di DPRD Kampar.
Toni menyebutkan tidak tertutup kemungkinan pembatalan itu disebabkan oleh dendam politik yang terjadi di elit-elit politik.
Ia sangat menyayangkan jika pembatalan itu disebabkan oleh kepentingan pribadi atau dendam dalam politik yang membuat korban bagi masyarakat Kampar.

“Kalau dendam itu terus dipendam alamatlah Kampar tidak akan ada kemajuan,” tukasnya.
Hal yang sama juga disesalkan oleh sekretaris komisi IV DPRD Kampar Suharmi Hasan, politisi PKB itu mengungkapkan jika Pemkab bersikukuh untuk membatalkan proyek itu berarti Pemkab sudah membatalkan perda yang telah disahkan oleh 45 anggota dewan.
“Kalau memang dibatalkan seharusnya Pemkab sudah melayangkan surat kepada DPRD, karena pembatalan itu sudah termasuk pembatalan perda yang kita sahkan kemarin,” katanya.
Jika memang kajian yang tidak sesuai, lanjut Suharmi, kenapa Pemkab tidak dari awal membatalkan pembangunan itu. Jika itu sudah disahkan berarti sudah dilakukan kajian oleh Pemkab itu sendiri.
“Sebelum itu disahkan, kami sudah memanggil dinas PUPR dan sudah meminta kajiannya, tapi mereka sudah melakukan kajian dan pembangunan sudah layak, tapi kok seperti ini jadinya, kan bertele-tele itu pemkab,” tegas Suharmi.
Diwaktu terpisah, Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri dan Repol dari fraksi Golkar menyetujui kebijakan pemkab terhadap pembatalan gedung 8 lantai.
Fikri menilai, Pemerintah Kabupaten Kampar saat ini dengan berbagai pertimbangan akhirnya membatalkan proyek multiyears yang sudah dianggarkan 2 tahun angggaran (2019-2020) senilai Rp 98 Milyar karena banyak pertimbangan.

“Saya bukan tidak setuju untuk dibangun gedung super mewah ini, hanya saja saat ini keuangan daerah kita belum sanggup. Masih banyak daerah-daerah terisolir yang butuh perhatian pemerintah dan kalaupun kita mau membangun gedung 8 lantai, bisa kita bangun 2 atau 3 tahun lagi,” kata Ahmad Fikri, Rabu (17/7/2019).
Dijelaskannya, jika untuk meningkatkan pelayanan, Pemkab Kampar tidak harus membangun gedung yang megah akan tetapi SDM yang perlu dibenahi.
Sementara itu, Kadis PUPR Afdal juga menjelaskan kegagalan pembangunan gedung delapan lantai yang direncanakan almarhum Azis Zaenal bukan disebabkan oleh unsur dendam politik. Akan tetapi Pemkab lebih mengutamakan untuk memanfaatkan gedung yang lama.
“Pembatalan itu bukan karena ada unsur politik, gak, tetapi setelah kami telusuri dan didata bersama pak bupati Catur, banyak gedung pemerintah di Bangkinang ini tidak digunakan,” kata kepala dinas PUPR Afdal di Bangkinang, Senin (15/7/2019).
Afdal menjelaskan, pembatalan proyek raksasa itu disebabkan ada tiga unsur yang harus diperhatikan, adalah dari segi teknis, prioritas dan anggarannya.
Dari segi teknis, pembangunan gedung begitu megah tidak memiliki lahan parkir tidak mungkin, gedung delapan lantai paling tidaknya memiliki karyawan diatas 60 orang lebih. (Defrizal)
