BANGKINANG KOTA -(auranews.id)- Semenjak Januari hingga Juli, kejaksaan Kampar telah berhasil menyidangkan ratusan kasus narkotika, hal itu disebutkan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, Dwi Antoro di hari ulang tahun Adhyaksa yang ke 59 yang jatuh pada tanggal Senin, (22/7).
Usai meniup lilin bertanda bertambah usia adhyaksa yang ke 59 tahun, kandidat Doktor itu mengakui kasus penyalahangunaan narkoba 60 persen perbulan.
“Kalau dari data yang diterima dari kepolisian, angka kriminal yang diterima dari 40 sampai 60 persen perbulan, kasusnya bervariasi, tapi yang lebih tinggi angka penyalahgunaan narkoba,” kata Dwi kepada auranews.id.
Kasus yang diterima hingga hari ini, sambung Dwi, sudah 300 lebih perkara yang sedang menjalani persidangan dan ada juga yang telah berhasil disidangkan.
“Kalau berkas sudah lengkap diterima, pihak kejaksaan akan menyerahkan kepihak pengadilan untuk meminta kepastian hukum. Agar perkara yang disidangkan mempunyai hukum tetap,” terangnya lagi.
Dihari ulang tahun kejaksaan itu, Kejari Kampar juga memusnahkan puluhan paket narkotika dan sejumlah handphone yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan transaksi.
Dijelaskannya, barang bukti yang dimusnahkan pagi Senin itu adalah, narkoba, handphone dan senjata api serta proyektil peluru dari senjata api yang berhasil disita oleh penyidik kepolisian.
“Dengan bertambah usia adhyaksa semoga pegawai kejaksaan lebih enerjik meningkatkan kinerja kepada negara, baik dengan mitra maupun stack holder antara lain dari penegak hukum seperti kepolisian, pengadilan dan mitra media untuk menyampaikan informasi pelayanan hukum kepada masyarakat,” harapnya. (Defrizal)
