RENGAT -(auranews.id)- Jajaran Kepolisian Resort (Polres) lndragiri Hulu (lnhu) kembali mengamankan 3 (tiga) orang tersangka shabu diwilayah hukum Polsek Seberida.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (13/6/2019) sekira pukul 19.30 Wib Bertempat di RT. 011 RW. 003 di Simpang IV Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
Berdasarkan Informasi dari masyarakat telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang diduga Pengguna Narkotika Jenis Shabu – Shabu, kata Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Kapolsek Siberida Kompol Barzawi, Jum’at (14/6/2019).
Dijelaskannya bahwa pada Kamis sekira pukul 19.00 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di RT. 011 RW. 003 di Simpang IV Belilas Kel. Pangkalan Kasai Kec. Seberida Kabupaten Inhu adanya warga yang lagi pesta Sabu-Sabu.
“Tak lama kemudian dengan dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Seberida Ipda H. Simanjuntak beserta 4 (Empat) Orang Anggota Aipda Ikhsan Lutfi, Aipda Anda. J, Bripka Asril dan Brigadir Febrizal segera melakukan penangkapan,” paparnya.
Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan seorang Perempuan lnisial DW (27) dan 2 (dua) orang laki-laki lnisial HM (32) dan FA (47) warga RT. 011 RW. 003. IV Belilas Kecamatan Siberida Kabupaten lnhu.
“Selain itu juga diamankan Barang Bukti (BB) berupa 3 (tiga) paket kecil Narkotika Jenis sabu-sabu dan 1 ( Satu) Buah Bong,” tegasnya. (Man)