Selasa, Mei 26, 2026
BerandaDaerahAnggota Kodim 0313/KPR Mengikuti Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Muara Takus 2019

Anggota Kodim 0313/KPR Mengikuti Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Muara Takus 2019

BANGKINANGKOTA(auranews.id) – Prajurit Kodim 0313/KPR mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Muara Takus 2019 di Lapangan Upacara Mapolres Kampar, Kamis pagi (2/5/2019).

Apel ini dalam rangka meningkatkan Simpatik Masyarakat terhadap Polisi Lalulintas guna mendukung kebijakan Promoter Kapolri untuk terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif.

Bertindak selaku Pimpinan Apel Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH, Perwira Apel Kasat Lantas AKP Fauzi SH, MH dan Komandan Apel Ipda Nyoman Santhi Purwani S.Tr.k.

Hadir pada Apel Gelar Pasukan ini Danyonif 132/ BS Mayor Inf  Wisyudha Utama, Dandim 0313/ KPR yang diwakili Pasi Ops Kodim 0313/Kpr Kapt. Inf  Yuhardi, Bupati Kampar diwakili Kabid Yankes Dinas Kesehatan Kampar sdr. Elfian, Perwakilan Pt. Jasa Raharja Wilayah Kampar sdr. Khairil, Pejabat Utama Polres Kampar serta seluruh Perwira Polres dan Kapolsek Jajaran.

Untuk peserta Apel terdiri dari Personel Polres Kampar dari semua Satuan Fungsi, Personel TNI dari Kodim 0313/ KPR dan Yonif 132/ BS, anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kampar.

Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan pasca Pileg dan Pilpres tahun 2019 serta Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadhan 1440-H, selain itu juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana prasarana untuk pelaksanaan Ops Simpatik 2019.

Untuk diketahui bahwa pada Ops Keselamatan tahun 2017 jumlah kecelakaan lalulintas sebanyak 44 kejadian dan pada tahun 2018 meningkat sekitar 10 persen menjadi 54 kejadian, kenaikan angka kecelakaan ini juga diikuti naiknya jumlah korban lakalantas baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.

Untuk mengatasi permasalahan bidang lalulintas ini kepolisian tidak bisa berdiam diri, bahkan wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab, dalam membina dan memelihara kamseltibcar lantas sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Pada Operasi Keselamatan tahun 2019 kali ini diprioritaskan kegiatan Dikmas Lantas yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri khususnya Polantas, disamping itu mengedukasi masyarakat agar terciptanya Kamseltibcar lantas.

Ada 7 sasaran prioritas pelanggaran lalulintas dalam Ops Keselamatan 2019 yaitu menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikkan dan menurunkan penumpang dijalan Tol, melawan arus, mengemudi dibawah pengaruh alkohol atau narkoba dan pengemudi dibawah umur serta melebihi batas kecepatan.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments