RENGAT(auranews.id) – Pesta demokrasi dalam rangka pemilihan Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota tinggal menghitung hari, tepatnya pada tanggal 17 April 2019.
Seiring dengan hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu diminta untuk proaktif dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai lembaga yang memiliki wewenang dalam mengawasi jalannya pesta demokrasi ini.
Hal ini disampaikan Jefri Hadi salah seorang Caleg (Calon Legislatif) dari Partai Perindo (Persatuan Indonesia) Dapil (Daerah Pemilihan) l Inhu (Rengat, Rengat Barat dan Kuala Cenaku), Selasa (9/4/2019).
Selain itu Bawaslu diharapkan dapat bekerja ekstra dan profesional, dan tidak hanya menunggu laporan di kantor.
Dirinya berharap, Bawaslu Inhu benar-benar serius dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap siapa saja yang terlibat dalam hal pelanggaran pemilu.
“Baik itu yang dilakukan oleh tim suskses maupun caleg itu sendiri,” ungkap Jefri.
Dikatakan Jefri, menjelang hari pencoblosan dugaan praktek jual beli suara antara masyarakat dengan para calon legislatif (Caleg) di Dapil Inhu 1 sangat santer dibicarakan masyarakat.
“Modusnya yaitu, dengan pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Bahkan, satu suara dihargai bervariasi, yakni Rp150 ribu hingga Rp250 ribu,” ungkapnya lagi.
Sebenarnya permainan politik uang setiap kali pemilihan legislatif ini sudah menjadi rahasia umum.
“Maka Bawaslu kita minta untuk benar-benar serius dalam hal ini,” ujarnya.
Sedangkan kepada masyarakat yang berhasil menangkap para pelaku politik uang dan melaporkannya pada Bawaslu, saya akan memberikan hadiah sebesar Rp1 juta rupiah untuk 1 orang, pungkas Caleg Partai Perindo No Urut 5 itu.
Penulis: Ali Usman
