Minggu, September 8, 2024
BerandaDaerahKades Pulau Tinggi Diduga Monopoli Penggunaan Dana BUMDes

Kades Pulau Tinggi Diduga Monopoli Penggunaan Dana BUMDes

KAMPAR (auranews.id) – Kepala Desa Pulau Tinggi Kecamatan Kampar diduga memonopoli pemakaian dana BUMDes Desa Pulau Tinggi tahun 2018 untuk usaha pribadi.

Salah seorang warga Desa Pulau Tinggi yang minta namanya dirahasiakan kepada awak media, Jum’at (22/2/2019) menyesalkan apa yang dilakukan oleh kepala Desa.

Sepegetahuan saya, dana BUMDes itu tidak boleh dimonopoli sepihak. itukan dana untuk membantu peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami (Masyarakat) juga berhak atas dana tersebut untuk peningkatan ekonomi, kok dimonopoli sepihak”, ujarnya.

Ketua BUMDes, Riki saat dihubungi menyampaikan, bahwa penyertaan modal dari desa pada tahun 2018 sebesar Rp 85 juta.

Dana itu dipergunakan untuk membiaya unit usaha perikanan BUMDes, katanya kepada awak media.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa kabupaten kampar, Febrinaldi Tridarmawan, S.STP, MSi menyayangkan pemakaian dana BUMDes yang dimonopoli sepihak oleh Kepala Desa.

Perbuatan kepala desa memonopoli pemakaian dana BUMDes tidak dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip pendirian BUMDes, katanya.

“Kita akan turun kelapangan guna melakukan pengecekan terkait hal itu, bila laporan ini benar kita akan tindaklanjuti sesuai prosedur berlaku”, ujarnya.

Dikatakan, BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan modal langsung yang berasal dari kekayaan desa.

Lembaga sebagai kekuatan yang akan bisa mendorong terciptanya peningkatan kesejahteraan dengan cara menciptakan produktivitas ekonomi bagi desa dengan berdasar pada ragam potensi yang dimiliki desa.

BUMDes lahir sebagai lembaga desa yang berfungsi menciptakan kesejahteraan warga dengan memanfaatkan aset dan potensi yang dimiliki desa dan dipersenjatai modal penyertaan dari desa. Namun demikian Kepala Desa tidak boleh memonopoli secara pribadi peminjaman dana tersebut, tutupnya.

Kepala Desa Pulau Tinggi saat berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. (Syailan Yusuf)

Jika dana itu tidak dimasukkan dalam rekening BUMDes merupakan penggelapan anggaran, jika anggaran itu dimasukkan dana BUMDes dan dipakai secara pribadi merupakan kerjasama yg baik antara kades dan ketua BUMDes dan ini perlu ditindaklanjuti, kata Ketua Forum BPD Kampar, Sofian Dt Majosati.

Penulis: Syailan

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments