BANGKINANG KOTA (auranews.id) – Ratusan masyarakat kelurahan Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar menggelar konvoi dari kampung menuju kediaman pucuk adat setempat datuok Kholifa alias Kholif di Bangkinang mengantarkan bibit sawit yang telah dicabut oleh pihak PT SATU di lahan plasma masyarakat, Senin (25/2/2019).
Lima bibit batang sawit yang diantarkan oleh masyarakat sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap pucuak adat yang diduga telah menjual lahan plasma ganti rugi dari pemerintah akibat waduk PLTA Koto Panjang.
Dari pantauan auranews.id, warga membawa puluhan batang pohon sawit dengan dua mobil bak terbuka. Batang sawit yang berusia sekitar dua tahun ini dititipkan selain dari rumah Kholif juga ke Kantor DPRD Kampar dan kantor bupati Kampar pagi tadi.
Mereka menjadikan batang sawit ini sebagai bukti untuk mengadukan nasib lahan plasma mereka kepada Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri. Ratusan batang sawit mereka dicabut oleh PT Sumatra Agro Tunas Utama (SATU) setiap harinya.
Perwakilan warga M Rasyid menjelaskan, kebun sawit mereka yang mulai dicabut itu merupakan milik 522 Kepala Keluarga (KK) di lahan 725 dari totak 1044 ha lahan milik warga. Data ini merupakan hasil pendataan pada 2000, hak warga Batu Bersurat dari ganti rugi PLTA.
Ada lebih banyak lagi yang bergelimpangan di kebun plasma kami, banyak juga yang sudah kering daunnya. Ini yang kami bawa yang terbaru yang mereka cabut, Ahad (24/1) kemarin.
“Kami sudah tiga kali semenjak kemarin turun ke kebun. Dulu sudah pernah dipanggil keduabelah pihak oleh almarhum Bupati Kampar Azis Zaenal pada Juli 2018. Pada saat ini Bupati mengeluarkan surat perintah larangan melakukan aktivitas di lahan sengketa tersebut. Tapi sekarang mereka melanjutkannya. Kami turun mereka berhenti bekerja, kami pergi, mereka kembali bekerja,’’ sebut Rasyid.
Surat itu berisi larangan melakukan pekerjaan sampai melengkapi semua perizinan dan menyelesaikan sengketa. Lahan juga dilarang menutup akses masyarakat sekitarnya yang menyebabkan keresahan masyarakat. Guna segera nelajukan survei di lapangan dengan menyertakan dinas instansi teknis terkait. bila tidak selesai dalam 12 bukan, surat ini bisa diperbarui.
’’Kami meminta kepada Ketua DPRD Kampar sebagai wakil kami untuk membantu menyelesaikan masalah ini. Kalau tak diselesaikan, kami akan menyelesaikannya sendiri di lapangan, sudah tiga kali kami turun tak pernah anarkis. Tapi kalau tidak ada solusi, kami akan pakai cara kami sendiri,’’ sebut Rasyid.
Sementara itu, datuok Kholifa atau Kholif saat dihubungi auranews.id mengaku belum mengetahui dengan persoalan tersebut.
“Kita tidak mengetahui kalau mereka ada mengantarkan bibit kerumah, dan informasi yang kita dapatkan mereka mengantarkan bibit ke kantor bupati dan DPRD, serta mengadu ke polres,” katanya.
Menurutnya, kegiatan yang dilakukan masyarakat sangat baik sehingga orang lain tidak semena mena kepada siapapun, ia tetap menghargai aspirasi yang disampaikannya.
“Dari awal mereka sudah keliru, baik PT Hartono ataupun PT yang mengelolah plasma, dan bahkan dari awal kita sudah menyampaikan kepada mereka tentang sepadan, mohon kerja sama yang baik, kalau ada perkataan masyarakat yang tidak menyenangkan mohon dimaklumi,” tutupnya.
Penulis: Defrizal