RENGAT (auranews.id) – Sat Res Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (lnhu) menerima limpahan perkara tindak pidana kasus narkoba jenis Shabu oleh Polsek Pasir Penyu, Jum’at (22/2/2019).
Tersangkanya adalah YS Alias YI (28) Ibu Rumah Tangga (lRT) warga Air Molek Jalan Patimura Kelurahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu.
YS alias YI ditangkap polisi Kamis (21/2/2019) sekira pukul 18.30 wib di Kaplingan Kelurahan Air Molek Satu Kecamatan Pasir penyu, kata Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Jum’at (22/2/2019).
“Barang Bukti yang diamankan di TKP saat dilakukan penangkapan 8 (delapan) bungkus shabu seberat 40,20 (empat puluh koma dua puluh) gram, satu unit Hp SAMSUNG, satu unit HP NOKIA, satu unit timbangan, satu buah amplop, satu buah tas dan Uang Rp 2.880.000 (dua juta delapan ratus depalan puluh ribu rupiah),” paparnya.
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil lidik atas informasi dari masyarakat kepada team gabungan Polsek Pasir Penyu dan Polsek Kelayang.
“Ada melakukan penyelidikan di Jalan Patimura Kelurarahan Sekar Mawar Kecamatan Pasir Penyu sering terjadi transaksi Narkoba,” terangnya.
Setelah mendapat informasi tersebut tim gabungan lansung melakukan penyelidikan di alamat sesuai informasi tersebut dan berhasil mendapatkan nama YS alias YI (lRT) orang yang menjual shabu.
“Selanjutnya tim gabungan Polsek Pasir Penyu dan kelayang berkoordinasi dengan Kasat Narkoba,” terangnya lagi.
Selanjutnya atas perintah kasat narkoba AKP Zainal Arifin SH, MH segera melakukan penangkapan dengan dibantu oleh personil Sat Narkoba Polres lnhu.
“Sekira pukul 18.30 wib tim lansung melakukan penangkapan dan menganankan YS lias YI,” jelasnya.
Kemudian dilakukan penggeledahan ada di temukan 1 (satu) buah tas dan tas tersebut dibuka ada ditemukan 1 (satu) buah amplop putih, kemudian amplop tersebut dibuka ternyata ada berisikan 8 (delapan) bungkus shabu.
“Ketika dilakukan introgasi YS alias YI mengakui kalau shabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka berikut BB dibawa ke Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Ali Usman