BANGKINANG (auranews.id) – PT Sumatera Agro Tunas Utama (PT. SATU) yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, diduga kuat merampas lahan plasma masyarakat Kelurahan Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar seluas 319 hektar.
Menurut informasi yang dihimpun auranews.id dari salah seorang tokoh masyarakat setempat, M. Rosi Maksa alias Osip Rambo. PT SATU sudah merampas lahan plasma masyarakat semenjak 2018 silam.
Katanya dari 1044 hektar lahan plasma masyarakat setempat hasil ganti rugi waduk PLTA Koto Panjang dari kementrian trasmigrasi sudah dikelolah oleh PT SATU seluas 319 hektar.
“Sekarang plasma itu dikelolah oleh PT Central Warisan Indah Makmur (CWIM) namun lahan yang dikelolah oleh PT mitra masyarak itu tidak sesuai dengan jatah masyarakat seluas 1044 hektar itu,” katanya di Bangkinang, Kamis (21/2/2019).
Tak terima dengan perbuatan PT SATU, ia melaporkan persoalan itu ke pemda kampar dengan harapan pemerintah bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami tadi melaporkan persoalan ini kepada pemda Kampar ke bagian Umum kantor bupati, kami minta pemda bisa menurunkan BPN untuk turun ke bawa mengukur luas lahan kami,” harapnya.
Sementara itu, direktur PT SATU saat dikonfirmasi melalui telpon genggamnya belum bisa di hubungi, walaupun sudah dikirim pesan singkat melalui WhatsApp tidak masuk. Hingga berita ini diturunkan.
Penulis: Defrizal