PEKANBARU (auranews.id) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Senin (11/2/2019) bakal mencairkan dana single salary ASN di Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketiga OPD tersebut adalah Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kominfotik serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi. Menurutnya Ketiga OPD ini yang sudah mengajukan pencairan dan secara administrasi sudah lengkap.
“Kita sudah penuhi janji untuk mencairkan single salary bagi OPD yang sudah menyelesaikan laporan tahun 2018,” kata mantan Penjabat Bupati Kampar, Senin (11/2/2019).
Saat disinggung mengapa proses pencairan tidak serentak dengan OPD lainnya, Syahrial menyatakan itu bukan kewenangannya menjawab. Bagi OPD yang menuntaskan administrasi, maka akan dibayarkan single salary.
“Laporan BKD ada tiga OPD yang sudah teken e-Sikapnya. Makanya saya sudah bisa cairkan single salary di tiga OPD itu hari ini. Artinya Pemprov Riau sudah penuhi janjinya, karena baru tiga OPD yang mengajukan,”pungkasnya
Sementara itu, Asisten III Setdaprov Riau Indrawati Nasution menyatakan, dalam pencairan single salary pegawai memang ada hal-hal yang harus dipenuhi OPD sebelum single salary dicairkan. Hal itu dimaksudkan agar OPD memiliki tanggung jawab dan kewajiban menyelesaikan laporan 2018.
“Kalau hari ini baru tiga OPD yang mengajukan dan telah menyelesaikan semua laporannya, tentu itu yang harus kita cairkan single salarynya,” ujarnya.
Sumber: mediacenter.riau.go.id