Minggu, Oktober 13, 2024
BerandaDaerahPenggunaan DAK Fisik dan Dana Desa Mesti Tepat Sasaran

Penggunaan DAK Fisik dan Dana Desa Mesti Tepat Sasaran

PEKANBARU (auranews.id) – Peningkatan Dana Alokasi Khusus (DAK) atau bagian dari alokasi transfer dana ke desa setiap tahunnya merupakan tantangan untuk kita membangun desa. Dengan demikian DAK Fisik dan Dana Desa yang dikucurkan hendaknya dapat dipergunakan tetap sasaran.

Hal tersebut sampaikan Bupati Kampar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si pada Diskusi Evaluasi Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2018 dan Persiapan penyaluran DAK (dana alokasi khusus) Fisik dan Dana Desa tahun 2019 di Kantor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Pekanbaru, kamis (7/2/19).

Didampingi Kepala Inspektorat Muhammad, lebih lanjut Dt Yusri menyampaikan bahwa pagu DAK Fisik Riau dibangdingkan tahun lumnya sebanyak lebih rang 63%. Dimana pada tahun 2018 sebesar lebih kurang Rp 1,15 triliun menjadi Rp1,96 trilun.

Untuk diketahui DAK Fisik untuk Kampar pada tahun 2019 lebih kurang sebesar Rp 172,08 milyar. Dimana dengan realisasi penyaluran tahun 2018 pagu anggaran sebesar Rp 95,17 milyar serta sisa pagu anggaran sebesar Rp 9,89 milyar.

Dengan demikian sesuai tema diskusi ” percepatan penyaluran dan peningkatan dana kinerja pengolahan DAK Fisik dan Dana Desa untuk wujudkan Riau Cemerlang”. Maka khusus Kabupaten Kampar ini merupakan tantangan bagi kita membangun Desa sesuai dengan anggaran dan aturan penggunaan dana desa.

“Percuma dana besar diturunkan kalau nantinya tidak bisa manfaatkan dengan baik sebagaimana mestinya, sebab itu natinya akan menjadi heboh ditengah masyarakat. Tingkatkan kesejahteraan masyarakat dan bangun desa,” tegas Yusri”.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Tri Budhianto,S.P,MT menyampaikan bahwa, peningkatan dana DAK Provinsi Riau pada tahun 2018 sebesar Rp 1,15  triliun dan tahun 2019 sebesar Rp 1,95 t.

Kemudian untuk dana Desa juga mengalami peningkatan, dimana pada tahun 2018 dana desa sebesar lebih kurang Rp 1,26 t serta pada tahun 2019 meningjat menjadi lebih kurang sebesar Rp 1,44 t. Kata Yusri yang didampingi oleh Kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa  Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan.(***)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments