Kamis, Maret 27, 2025
BerandaDaerahPolsek Ujungbatu Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Asal Tanjung Medan

Polsek Ujungbatu Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Asal Tanjung Medan

ROKAN HULU(AuraNEWS.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Ujungbatu melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki In Als Bu (24th) warga Desa Tanjung Medan Kecamatan Rokan IV Koto, terduga pelaku tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Terduga Pelaku diringkus pada Ahad (27/1/2019) sekitar pukul 20.00 WIB di Warnet dekat Klinik Fahrullah jalan Mangga 1 Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua, S.IK, M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, SH kepada AuraNEWS.id, Rabu (30/1/2019) malam membenarkan penangkapan tersebut.

Diceritakan, pada Selasa (12/12/2018) pukul 12.30 WIB Pelapor yakni Rinto Leonardo Rampubolon yang berdomisili di Kelurahan Kisaran Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara datang ke Warnet Viby Desa Ujungbatu Timur untuk bermain warnet.

“Sekitar pukul 15.00 WIB datang seorang laki-laki yaitu In Als Bu meminjam sepeda motor Pelapor dengan alasan hendak ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk mengambil uang, kemudian Pelapor meminjamkan sepeda motornya, setelah ditunggu-tunggu ternyata Pelaku tidak kunjung datang untuk mengembalikan sepeda motor yang dipinjam,” jelasnya.

“Adapun sepeda motor yang dipinjam In als Bu adalah Yamaha Mio Soul, warna hitam, nopol BM 6181 MV, nomor rangka MH314D0029K, nomor mesin 14D-407562, a.n Mat Baekuni,” terang Ipda Nanang.

“Atas kejadian tersebut Pelapor merasa tidak senang dan mengalami kerugian Rp.4. 000.000,- (Empat juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Batu,” bebernya.

Saksi-saksi yang mengetahui kejadian ini yakni Rocky, laki-laki, 27 tahun, Wiraswasta, Islam, berdomisili di jalan Setia Budi Desa Ujung Batu Timur dan Tomi, laki-laki 40 tahun, Islam, Wiraswasta, berdomisili di Km 5 Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu.

Ipda Nanang membeberkan kronologis penangkapan, pada Ahad (27/1/2019) pukul 20.00 WIB Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapat informasi dari Pelapor bahwa Pelaku penggelapan sepeda motor miliknya sedang berada di Warnet dekat Klinik Fahrullah di jalan Mangga 1 Kelurahan Ujung Batu, lalu Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dan Pelapor mendatangi warnet tersebut.

“Sesampainya di warnet tersebut Pelapor menunjukan Pelaku penggelapan sepeda motor miliknya yang saat itu sedang bermain warnet kepada Unit Reskrim Polsek Ujung Batu, lalu Pelaku di bawa ke Polsek Ujung Batu untuk di proses lebih lanjut,” ungkap Ipda Nanang.

“Adapun Barang Bukti dalam kasus ini 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor, merek Yamaha Mio,” tutupnya.

Penulis : M. Syari Faidar


RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments