Minggu, Mei 18, 2025
BerandaDaerah4 Pelaku Judi Domino di Gelandang ke Mapolres Rohul

4 Pelaku Judi Domino di Gelandang ke Mapolres Rohul

ROKAN HULU(AuraNEWS.id) – Team Opsnal Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap dan mengamankan 4 (empat) Pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Domino, pada Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 22.00 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kelurahan Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rohul.

Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua, SIK, M.Si melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Nanang Pujiono, SH kepada wartawan, Senin (28/1/2019) siang, membenarkan penangkapan terhadap 4 Pelaku Perjudian jenis Domino tersebut.

Adapun 4 Pelaku tersebut,  Zu (50 th), AS (49 th), Ja (48 th) dan Ra (47 th) yang merupakan warga Kota tengah. Barang Bukti (BB) yang turut diamankan berupa sejumlah uang senilai Rp. 620.000 (enam ratus dua puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) set batu domino.

Kapolres melalui Paur Humas menuturkan bahwa pada hari Kamis (24/1/2019) sekira pukul 21.30 WIB, Team Opsnal Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Kota Tengah Kecamatan Kepenuhan tepatnya di Warung Agus sering terjadi perjudian jenis domino.

“Begitu mendapat informasi itu Kasat Reskrim AKP Harry Avianto, SH, SIK memerintahkan Team Opsnal untuk langsung bergerak dan sekira pukul 22.00 WIB team langsung melakukan penangkapan terhadap 4 orang warga yang sedang bermain judi domino serta menyita barang bukti,” terangnya.

“Selanjutnya para Tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Rokan Hulu untuk di proses lebih lanjut,” tutup Paur Humas.

Penulis : M. Syari Faidar 

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments