ROKAN HULU(AuraNews.id) – Polsek Bonai Darussalam berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki IN alias Iw (19th) terduga pelaku perbuatan cabul terhadap anak yang berdomisili di Km 36 Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.
Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Nanang Pujiono, SH, melalui rilis resminya kepada awak media, Senin (14/1/2019) menyatakan bahwa penangkapan terduga pencabulan terhadap anak itu terjadi pada Jum’at (11/1/2019) pukul 10.30 WIB setelah Bhabinkamtibmas Desa Pauh Bripka Syafrianto Chan mendapatkan informasi bahwa Pelaku berada di Km 26 yang mana pelaku sudah diamankan oleh tokoh agama desa setempat.
Kemudian Bhabinkamtibmas Desa Pauh Bripka Syafrianto Chan bersama tokoh masyarakat langsung menjemput dan mengamankan Pelaku di Km 26 dan langsung di bawa ke Polsek Bonai Darussalam untuk proses lebih lanjut.
Ipda Nanang Pujiono, SH, menjelaskan peristiwa pencabulan terhadap anak itu terjadi pada Kamis (10/1/2019) sekira pukul 18.00 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Perumahan Kebun Akok, Km 36, Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rohul.
Penangkapan itu berdasarkan laporan Pelapor Toloni Laiya (29 th), dengan saksi-saksi Ayu Lestari, (26th) dan Agung, (33th) yang merupakan warga Km 36 Desa Pauh Kecamatan Bonai Darussalam, yang melaporkan Pelaku IN als Iw (19th) telah melakukan pencabulan terhadap Korban Asri Monica Laia (8 th).
Iptu Nanang, menuturkan kronologis kejadian, bahwa pada hari Kamis (10/1/2019) sekira pukul 16.00 WIB, sewaktu Ibu Korban pulang dari mencari sayur kemudian datang Korban sambil menangis dan memeluk Ibu Korban.
“Mak tengok darah saya, tadi saya diperkosa si IN alias Iw” ungkap Korban kepada Ibunya.
Kemudian Korban langsung di angkat oleh ibu nya ke tempat tidur dan mencari tetangga, selanjutnya Ibu Korban melihat saudara IN als Iw (19th) dan tersangka langsung lari.
Ibu Korban bersama beberapa orang tetangga berusaha mengejar Pelaku tetapi IN berhasil kabur melarikan diri.
Korban akhirnya langsung di bawa ke rumah sakit HMC Kandis Simpang Libo Baru dan dari hasil Visum Dr. Riris mengatakan bahwa benar alat kelamin korban mengalami luka robek akibat benda tumpul yang masuk ke dalam alat kelamin korban. Selanjut nya korban di rawat di rumah sakit HMC Kandis Simpang Libo baru untuk pemeriksaan intensif.
Reporter : Alfian Tob
Editor : M. Syari Faidar