ROKAN HULU(AuraNews.id) – Polsek Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap dan mengamankan 4 (empat) orang diduga pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, pada Sabtu (12/1/2019) sekitar pukul 01.30 WIB.
Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Nanang Pujiono, SH kepada wartawan, Senin (14/1/2019) membenarkan perihal penangkapan 4 orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang sedang berpesta sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kandang Ayam di RW. 5 Usau, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul.
Dari tangan 4 orang terduga pelaku, yakni Ir (36th) warga Sungai Kuning, RA (19th) warga Kota Tengah, RP (20th) warga Sungai Kuning dan AR (28th) warga Sungai Kuning, di sita sebagai barang bukti oleh Polsek Kepenuhan, 1 bungkus Rokok Marlboro berisikan 5 (lima) paket kecil diduga Sabu, 1 (satu) unit HP Samsung lipat warna putih, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna biru, 3 (tiga) buah pipet kecil, 1 (satu) buah botol yakult di duga sebagai bong, 1 (satu) buah mancis, 1 (satu) buah jarum kompor dan 1 buah kaca.
Iptu Nanang Pujiono, SH membeberkan kronologis kejadian bahwa, pada hari Sabtu (12/1/2019) sekira pkl 01.30 WIB, anggota Polsek Kepenuhan Aiptu Saidin Ali mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa orang sedang pesta Narkoba, selanjutnya informasi tersebut diteruskan kepada Kapolsek Kepenuhan Akp Dasril, SH.
Selanjutnya dibawah pimpinan Kapolsek bersama 3 (tiga) orang Anggotanya melakukan pengintaian di TKP. Setelah mengetahui ada 4 orang yang dicurigai sedang duduk-duduk, selanjutnya ke 4 orang tersebut diamankan dan dihadapan mereka ditemukan kotak Rokok Marlboro, setelah dicek ternyata didalamnya ada 5 paket kecil diduga sabu yang dibungkus timah rokok serta barang bukti lainnya.
Selanjutnya kotak rokok tersebut di suruh ambil dan pada saat penggeledahan berlangsung juga disaksikan oleh Penjaga Kandang Ayam yang bernama Siwat, kemudian 4 orang Terlapor beserta barang bukti digiring ke Polsek Kepenuhan untuk pengembangan lebih lanjut.
Penulis : M. Syari Faidar/Alfian Tob
Sumber : Paur Humas Polres Rokan Hulu