KAMPAR (auranews.id) – Komisi II DPRD Kampar mendesak pemerintah Kabupaten Kampar membantu anggaran pendidikan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Secara persentase, anggaran pendidikan telah melebihi target nasional, namun belum bisa mengakomodir pemberian insentif untuk semua guru PDTA, MA dan Ponpes, ucap ketua Komisi B, Zumrotun S.Sos kepada auranews.id, Senin (14/1/2019).
Dikatakannya, masih banyak para guru tersebut belum masuk dalam daftar penerima bantuan insentif.
“Untuk itu, kita minta kepada pemda Kampar agar dapat menggunakan dana CSR perusahaan dalam mengakomodir hal ini,” ujarnya.
Zumrotun menambahkan bahwa sebelumnya, almarhum Bupati Kampar, H Azis Zainal telah menaikkan insentif guru PDTA, MA dan Ponpes menjadi Rp 500 ribu perbulan.
Sementara anggota Komisi B, Firman Wahyudi menyambut baik wacana itu, apalagi Pemda Kampar telah menerbitkan Perda Magrib Mengaji.
“Anggaran pendidikan itu terbatas, sementara jumlah guru cukup banyak. Artinya anggaran pendidikan belum dapat mengakomodir semua guru. Makanya, saya sangat mendukung wacana ini”, ujarnya.
Dilanjutkan Firman, untuk guru komite yang berjumlah 2700 an orang juga sampai saat ini belum dapat dimasukkan dalam daftar bantuan insentif.
Penulis: Syailan Yusuf