Minggu, Mei 18, 2025
BerandaDaerahKomplotan Curat di Showroom Solo Motor Dalu-dalu, Berhasil di Bekuk Polsek Tambusai

Komplotan Curat di Showroom Solo Motor Dalu-dalu, Berhasil di Bekuk Polsek Tambusai

ROKAN HULU(AuraNews.id) – Upaya pengejaran yang dilakukan Anggota Reserse kepada komplotan curat di Showroom Solo Motor milik H. Kirun, dan di rumah Ahmad Khoiruddin, Pasar Lama Dalu-dalu Kecamatan Tambusai Kabupaten Rokan Hulu, membuahkan hasil.

Satu pelaku berinisial RA alias Sabar (24) yang merupakan Security PT Hutahean  warga Lingkungan Pasar Lama Kelurahan Dalu-dalu, Kecamatan Tambusai dan IR alias Iwan (23) warga Lingkungan Kuba Kelurahan Tambusai Tengah berhasil ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga di Dalu-dalu, pada Jumat (4/1/2019) sore.

Kapolres Rokan Hulu AKBP M.Hasyim Risahondua S.IK M.Si, melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH mengatakan, mulanya ada informasi bahwa pelaku RA berada disalah satu rumah warga, tanpa membuang waktu Kapolsek Tambusai AKP Yulihasman S.Sos yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku curat dan dibantu oleh Bripka Hamdi bersama sejumlah personil lainnya.

Setelah berhasil mengamankan seoràng Pelaku, Polisi lalu menginterogasi RA, dari RA, Polisi berhasil memperoleh keterangan bahwa barang hasil curian tersebut di jual kepada SD alias Sabar dan IR alias Iwan yang berperan sebagai penjual hasil curian tersebut.

Mendapat keterangan dari RA Tim yang dipimpin oleh Kapolsek, langsung bergerak ke lokasi dan mengintai rumah yang ditempati tersangka.

“Saat di gerebek, kedua orang yang diduga penadah itupun  berhasil di ringkus,” katanya.

Ipda Nanang menambahkan setelah berhasil diamanakan, ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Tambusai, berikut barang bukti yaitu 1 unit sepeda motor merk Honda jenis Supra X warna hitam, satu buah tas sandang warna coklat, 5 buah jam tangan bermerek, 1 unit HP merk Xiomi, 1 unit HP merk Samsung, dan beberapa alat yang digunakan tersangka untuk beraksi juga diangkut polisi,” tegasnya.

Sebelumnya Pelaku telah melakukan pencurian di Showroom Solo Motor milik H Kirun dan rumah milik Ahmad Khoiruddin di Lingkungan Pasar Lama Kelurahan Dalu-dalu, pada Jumat (28/9/2018) pagi.

Saat itu tersangka RA, berhasil menghilang beberapa hari hingga akhirnya pada Jumat (4/1/2019), Pelaku bersama kedua temannya yang merupakan penadah hasil curian di gelandang ke Mapolsek Tambusai untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Reporter : Alfian Tob

Editor : M. Syari Faidar

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments