BANGKINANG KOTA(auranews.id) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Ahmad Fikri, SAg sangat menyayangkan petugas Puskesmas yang menggunakan transportasi mobil ambulance pergi ke Gedung DPRD Kampar untuk Hearing (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi II, Senin siang (7/1/2019).
Menurutnya, mobil ambulance tidak seharusnya digunakan untuk keperluan diluar fungsi mobil apalagi digunakan untuk keperluan pribadi.
“Sudah jelas mobil tersebut difungsikan untuk orang sakit,” kata Ahmad Fikri saat diwawancarai auranews.id, Senin malam.
Ditambahkan Fikri, Kepala Puskesmas (Kapus) jangan sampai memakai mobil ambulance untuk keperluan pribadi. “Jika diwaktu yang bersamaan ada warga sakit dan membutuhkan jasa ambulance, mobil mana yang akan dipakai olehnya?,” ujar Fikri.
Maka dari itu, pria yang akrab disapa Onga itu menghimbau kepada Kepala Puskesmas agar mempergunakan mobil ambulance sebagaimana fungsinya.
“Kepada Dinas terkait diharapkan memberikan teguran kepada Puskesmas yang menyalahi penggunaan ambulance,” kata Onga Fikri.
Penulis: Andesmen Putra