Kamis, Oktober 10, 2024
BerandaDaerahDemi Tumpah Darahku, Dandim Aidil Akan Selalu Komitmen Memberantas Narkoba

Demi Tumpah Darahku, Dandim Aidil Akan Selalu Komitmen Memberantas Narkoba

KAMPAR (auranews.id) – Kodim 0313/KPR kembali melakukan penggrebekan terhadap pelaku yang diduga pengedar dan melakukan pesta Narkoba, Jumat (4/1/2019) dini hari.

Penangkapan tersangka pengedar dan pengguna narkoba tersebut, disampaikan langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0313/KPR Letkol Inf Aidil Amin Hasan, SIp, MIPol, melalui video di akun Facebook pribadinya yang bernama “Ocu Aidil“.

Dalam video itu, Dandim Aidil mengatakan bahwa telah dilakukan penangkapan pada Kamis dini hari, terhadap 3 pemuda dan 2 orang dewasa. Penangkapan pelaku diduga merupakan pengedar sekaligus pengguna narkoba.

Terlihat sejumlah barang bukti yang telah diamankan Kodim 0313/KPR. 21 plastik narkoba diduga sabu, 4 unit Handphone, 1 buah bong atau alat hisap sabu, dompet dan sejumlah uang.

Di Video itu, Dandim Aidil kembali mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk selalu bersama-sama memerangi narkoba.

Berikut petikan pernyataan himbauan Dandim Aidil di video Facebook pribadinya:

“Saudara-saudaraku dari Kampar, apakah masih belum yakin bahwa saat ini kita sedang darurat narkoba?. Ini bukti nyata, kami buktikan dari Kodim, dalam satu malam 3 pesta narkoba berikut bandarnya bisa kami tangkap.

Ini adalah bukti nyata, bahwa saat ini kita sedang darurat narkoba. Apabila kita tidak peduli dengan kasus narkoba ini, keluarga kita, diri kita, maka tidak tertutup kemungkinan bahwa barang ini, narkoba ini. Dan orang seperti saya dan juga orang di belakang saya ini, juga adalah bagian dari keluarga-keluarga saudara.

Bantu saya, untuk sama-sama kita perangi Narkoba. Masyarakat berikan informasi kepada saya, untuk sama-sama kita lindungi seluruh keluarga kita, untuk lindungi tumpah darah kita,” tutupnya.

Sebelumnya, Kodim 0313/KPR juga berhasil menangkap terduga tersangka pengedar narkoba, pada tanggal 27 Desember 2018 di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar kiri hulu. Dan kemudian tanggal 31 Desember 2018, juga melakukan penangkapan di kasus yang sama di Desa Lereng, Kecamatan Kuok.

Kurang dalam seminggu, Kodim 0313/KPR berhasil mengamankan tersangka beserta barang buktinya. Ini adalah komitmen TNI dalam memberantas penyakit masyarakat yang sudah menggerogoti para pemuda generasi bangsa.

Dandim Aidil mengaku, bahwa penangkapan tersangka pengedar narkoba merupakan wujud kepedulian dirinya terhadap masyarakat, karena begitu banyaknya para orang tua untuk meminta bantuan pada dirinya dalam memberantas narkoba.

Dan juga untuk membantu Kepolisian dan mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba di Indonesia.

“Bangsa Ini kan sudah ditetapkan darurat narkoba. Jadi, ini upaya kami memerangi itu (Narkoba, Red),” ujarnya.

Bagi masyarakat, dapat memberikan informasi terkait narkoba langsung ke Dandim Aidil di nomor HP 081372484203.

Penulis: Fauzi Lalea Saputra

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments