RENGAT (auranews.id) – Rumah milik Anggota Kodim 0302 Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) Lilik Sumantri (41) yang berada di Jalan Suka Ramai Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat dibobol maling.
Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui PS Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran pada Jum’at (4/1/2019) membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana Curat yang terjadi pada Rabu (19/12/2018) yang lalu.
Dijelaskan nya, Kejadian itu terjadi pada Rabu (19/12/2018) sekira pukul 09.00 WIB. Korban/pelapor diberitahukan oleh Budi (Saksi) bahwa rumah pelapor telah dibongkar orang tak dikenal.
“Setelah di cek kerumah memang benar rumah pelapor telah dibongkar,” ujarnya.
Dalam kejadian tersebut, 40 Jam tangan berbagai merk seperti Expedition, Alexander Christie, Gues, Bonia, G-Shock, dan Police raib digondol maling.
Selain itu katanya, 2 Unit TV Merk LG Ukuran 50 Inchi, 2 Unit TV Merk LG Ukuran 32 Inchi, 1 Kipas Angin Merk Miyako, 1 Tape Mini Compo Merk LG dan 4 pedang Samurai Ukuran 1 Meter juga hilang.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp.130 juta, dan korban melaporkan hal ini ke Polsek Rengat Barat guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.
Penulis : Ali Usman