KAMPAR (auranews.id)- Disinyalir APBD Kampar tahun 2019 belum ditandatangani oleh Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri SAg, meski sudah disahkan dalam rapat Paripurna, Senin (26/11/2018) lalu.
Apakah ada hubungannya dengan DPD Partai Golkar Kampar yang belum menyetujui pembangunan gedung 8 lantai tahun 2019.
Ketua DPD II Partai Golkar Kampar, Ahmad Fikri belum berhasil dihubungi auranews.id, Selasa (4/12/2018).
Namun saat acara pelantikkan kepengurusan DPD II partai Golkar, Senin (26/11/2018). Ahmad Fikri dihadapan pengurus DPD II Golkar Kampar dan Ketua DPD I partai Golkar Riau mengatakan, bahwa Golkar belum menyetujui pembangunan gedung 8 lantai. “Bukan tidak setuju, namun belum setuju,” ucapnya.
Ketua DPD partai Golkar Kampar yang juga Ketua DPRD Kampar ini beralasan karena masih banyak pembangunan infrastruktur yang sangat perlu dibenahi.
“Realisasikan dulu janji kampanye, setelah itu jangankan 8 lantai, lebihpun akan kita dukung”, ujarnya.
Mungkin Bupati lupa akan Visi dan Misinya serta janjinya kepada masyarakat, makanya kita ingatkan.
Berdasarkan informasi dari sumber yang layak dipercaya, Sekretaris Daerah, Yusri saat ini sedang mencari keberadaan Ketua DPRD Kampar.
Sementara, Ketua Fraksi partai Golkar Repol SAg tidak mengetahui hal ini, namun ia berharap pemerintah Kabupaten Kampar dapat menjalin komunikasi dengan baik ke Legislatif agar semua berjalan dengan lancar. (Syailan Yusuf)