RENGAT(auranews.id) – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi di Jalan Lintas Rengat – Tembilahan Desa Kuala Cenaku, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) melibatkan Mobil Mitsubishi Pick Up L300 BM 9758 BA (mobil PLN) dengan Mobil Van Suzuki APV BM 7217 G (mobil ambulance), Selasa (4/12/2018) sekira pukul 16.45 wib.
Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S. Ik dikonfirmasi auranews.id melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Oka M Syahrial SH membenarkan adanya Lakalantas yang terjadi dijalan Lintas Rengat – Tembilahan.
Lakalantas itu melibatkan Mobil Mitsubishi Pick Up L300 milik PLN) yang dikemudikan oleh Sugiatno (50), Pegawai PLN, warga Desa Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu dengan Mobil Van Suzuki APV Ambulance yang dikemudikan oleh M. Kudoli (49) warga Tanjung Harapan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp10 juta,” terangnya.
Dijelaskannya, kejadian bermula saat Mobil Ambulance datang dari arah Tembilahan menuju arah Rengat, sewaktu memasuki TKP, ambulance berjalan untuk mendahului Sepeda Motor didepannya.
“Pada saat bersamaan datang Mobil PLN dari arah yang berlawanan, karena jarak sudah dekat maka tabrakan tidak bisa dihindari, sehingga mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan,” terangnya.
Dari TKP dan keterangan saksi, kecelakaan terjadi diduga akibat lalainya pengemudi Mobil ambulance sewaktu mendahului kendaraan didepannya tidak memperhatikan arus lalu lintas, sehingga mengakibatkan lakalantas, tutupnya. (Man)