KAMPAR (auranews.id)- Paripurna DPRD Kampar agendakan Jawaban Pemerintah Kabupaten Kampar terhadap pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Kampar, Bupati Kampar, H Azis Zaenal SH MM menyampaikan secara rinci RAPBD Kabupaten Kampar tahun 2019.
Penerimaan daerah pada RAPBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2019 mengalami peningkatan Dibandingkan APBD tahun 2018 sebesar Rp 2, 221 trilliun menjadi sebesar Rp Rp 2, 538 Trilliun lebih.
“Artinya, ada peningkatan sebesar Rp 367 miliar lebih,” ungkapnya.
Dijelaskan Azis, secara garis besar ada 3 pendapatan daerah yakni, berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 213,4 milyar lebih.
Kemudian berasal dari dana perimbangan seperti, dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 716 miliar lebih, dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 821 miliar lebih dan dana alokasi khusus sebesar Rp 435,8 milyar lebih.
“Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 350 miliar lebih, serta berasal dari dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 36 miliar lebih,” terangnya.
“Kalau ditotal lebih kurang sebesar Rp Rp 2,538 Trilliun lebih,” ujar Azis.
Disampaikan RAPBD dibagi dalam 2 urusan yaitu, belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Untuk belanja tidak langsung diperkirakan sebesar Rp 1,488 Trilliun lebih, untuk membiayai belanja pegawai, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada Provinsi/Kabupaten/Kota, pemerintahan desa dan partai politik serta belanja tidak terduga.
Sedangkan belanja langsung diperkirakan sebesar Rp 1, 050 trilliun lebih. Belanja langsung pada RAPBD 2019 telah menampung seluruh prioritas yang dibahas dengan Banggar DPRD Kampar.
Selanjutnya, Bupati berharap RAPBD dapat dibahas bersama ditingkat Komisi dan Badan Anggaran sesuai mekanisme dan regulasi peraturan perundangan berlaku. (Syailan Yusuf)