Senin, Maret 17, 2025
BerandaDaerahBupati Azis Tandatangani SK Pengurus LPTQ Kampar Periode 2018-2023

Bupati Azis Tandatangani SK Pengurus LPTQ Kampar Periode 2018-2023

BANGKINANG KOTA(AuraNews.id) – Pengurus Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Kampar Periode 2018-2023 resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Kampar dengan nomor 400-471/IX/2018 tentang Pembentukan Pengurus LPTQ Masa Bhakti 2018-2023.

H. Yurmailis Saruji selaku Ketua Harian LPTQ Kabupaten Kampar kepada AuraNews, Senin (05/11/2018) mengatakan,” dengan telah diterbitkannya SK Kepengurusan LPTQ Kabupaten Kampar semoga para pengurus dapat menjaga amanah berat yang telah dititipkan ini,” ungkapnya.

“Sinergitas antar semua pihak serta perhatian dari pemerhati ketilawahan semoga akan menjadikan lembaga ini sebagai lembaga yang dapat membina generasi muda yang Qur’ani,” harap Yurmailis Saruji.

Struktur Kepengurusan LPTQ Kabupaten Kampar Masa Bhakti 2018-2023

Pembina dan Penasehat : Bupati Kampar, Wakil Bupati Kampar, Ketua DPRD Kampar dan Ketua MUI Kabupaten Kampar.

Ketua Umum : Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.

Ketua I: Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Ketua II: Kakan Kemenag Kampar.

Ketua III: Kabag Kesra Setda Kampar

Ketua IV: Drs. H. Idris Thaher

Ketua Harian : H. Yurmailis Saruji

Sekretaris Umum : Kasi Bimas Islam Kemenag Kampar

Sekretaris I : H. Zulfaimar, M. AP

Sekretaris II : Hafizah, S.Pd

Bendahara : H. Dirhamsyah

Wakil Bendahara : Rayendra

Adapun Bidang-bidang di LPTQ Kampar, meliputi : Bidang Pendidikan dan Pelatihan, Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bidang Pembinaan dan Prestasi, Bidang Perhakiman, Bidang Pendanaan, Sarana dan Prasarana, Bidang Publikasi dan Dokumentasi.(***)


RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments