Selasa, Oktober 8, 2024
BerandaDaerahDandim 0313/KPR Gagas Perdamaian Antara Masyarakat Pulau Birandang dengan PT SPS

Dandim 0313/KPR Gagas Perdamaian Antara Masyarakat Pulau Birandang dengan PT SPS

KAMPAR (auranews.id) – Letkol Inf Aidil Amin.S.IP, M.I.POL selain sebagai Dandim 0313/KPR juga sebagai pemuka adat dengan gelar Datuok Palo Panglimo Kampa.

Gelar adat yang disandang Ocu Aidil tersebut dipandang sangat layak. Dengan kepiawaiannya dalam memediasi perselisihan antara masyarakat dengan PT SPS, sehingga berakhir dengan manis dan terwujudnya perdamaian pada Kamis 1 November 2018.

Dalam penyelesaian sengketa tersebut, PT SPS secara resmi menyerahkan 18 Hektare lahan yang bersengketa kepada masyarakat Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar. Lahan yang bersengketa, persis ditanah kelahiran Datuok Palo Panglimo Kampa.

Lahan tersebut, nantinya akan diperuntukan untuk 9 mesjid di Pulau Birandang, santunan anak yatim, pendidikan MDA dan masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut sekaligus   penandatanganan penyelesaian sengketa yakni, Bupati Kampar Azis Zainal, Kadisbun Kampar H.Bustan, Direktur PT SPS Eri, perwakilan Polres Kampar, Perwakilan BPN Kampar, Camat Kampar beserta Datuk-datuk kenegerian Kampar, Kades Pulau Birandang dan masyarakat perwakilan Desa Pulau birandang beserta segenap Karyawan PT SPS.

Dalam sambutannya, Dandim 0313/KPR menyampaikan bahwa peryelesaian yang dicapai hari ini telah melalui proses perjalanan yang panjang, hingga bertahun tahun. Bahkan, ada yang telah mengorbankan materi, tenaga, bahkan darah.

“Kini, permasalah tersebut telah berhasil diselesaikan dengan didorong oleh niat Iklas semua pihak untuk mengalah, sehingga hari ini mencapai kemenangan bersama,” ucapnya.

Selanjutnya, Dandim 0313/KPR menghimbau, kepada masyarakat Pulau Birandang agar kedepannya membantu dan mengamankan perusahaan. Sehingga, perusahaan bisa tumbuh dan meningkatkan ekonomi masyarakat di sekitar.

Sementara itu, Bupati Kampar dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih kepada perusahaan dan semua pihak atas perdamaian yang tercapai.

“Saya menghimbau, kepada PT SPS untuk dapat mempekerjakan masyarakat sekitar perusahaan dengan optimal,” harapnya.

Setelah penandatanganan naskah penyerahan 18 Hektare lahan kepada masyarakat, acara dilanjutkan dengan peninjauan dan penentuan patok lahan di lokasi perkebunan PT SPS yang akan di serahkan kepada masyarakat di Desa Pulau Birandang.

Fauzi Lalea

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments