ROKAN HULU(AuraNews.id) – Sesuai dengan agenda Korps Lalu Lintas Polri. Satlantas Polres Rohul telah mulai menggelar operasi lalu lintas bersandi Operasi Zebra Muara Takus 2018. Operasi tersebut digelar selama dua pekan atau 14 hari, dimulai sejak hari, Selasa (30/10/2018) hingga Senin (12/11/2018) mendatang.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP M. Hasym Risahondua S.I.K, M,Si melalui Kasat Lantas, AKP Irnanda Oktora S.I.K MIK mengatakan, dalam operasi tersebut, polisi bakal menyasar terhadap pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan, seperti muatan berlebihan, melawan arus, kendaraan pribadi yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara, kemudian kelengkapan surat-surat kendaraan dan pelanggaran lainnya.
AKP Nanda yang baru menjabat āKasat lantas Polres Rohul berpesan ada 7 Prioritas yang akan dilakukan Penindakan dalam Ops Zebra Muara Takus 2018 ini, diantaranya, menggunakan Handphone saat berkendara, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi dibawah umur, pengemudi yang menggunakan Narkoba atau dalam kondisi mabuk dan berkendaraan dengan kecepatan tinggi, hal inilah yang kerap memicu lakalantas,” Kata Irnanda Oktora yang sebelumnya menjabat diā Paur Si BPKB Subdit Regident Ditlanas Polda Riau.
Lebih Lanjut Nanda menambahkan Dari operasi ini kami harapkan terbangun kesadaran atau disiplin berlalu lintas guna menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas,ā katanya saat ditemui wartawan diruang kerjanya , Selasa Ā (30/10/2018) pagi.
Menurutnya, Operasi Zebra Muara Takus Ā 2018 ini, dilaksanakan tidak hanya di wilayah hukum Polres Rohul saja, melainkan operasi tersebut digelar secara serentak oleh seluruh Polda di seluruh Indonesia.
āOleh karena itu, kami menghimbau agar para pengguna jalan mematuhi segala peraturan lalu-lintas. Dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu-lintas serta budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,ā pungkasnya.
(FDr/ALf)